Lomba lampu colok
Lomba lampu colok Kecamatan Kundur 2017

Tanjungbatu – Lomba lampu colok malam tujuh likur yang berhadiah hingga puluhan juta rupiah kembali digelar pada penghujung Ramadhan 1439 H / 2018. Tidak seperti tahun 2017 lalu, lomba festival lampu colok bernuansa Islami kali ini akan diikutsertakan seluruh wilayah di Kabupten Karimun.

Untuk wilayah Kepulauan Kundur, lomba lampu colok biasanya dilakukan pada masing-masing Kecamatan. Mulai tahun 2018 ini pihak kecamatan sudah tidak lagi menggelar, karena lomba pemasangan lampu pelite itu sudah diambil alih oleh pihak Kabupaten Karimun melalui Dinas Pariwisata dan Budaya.

Digelarnya lomba lampu colok pada malam tujuh likur atau malam dua puluh tujuh Ramadhan itu nanti, tentu saja sangat disambut baik bagi masyarakat khususnya masyarakat Kundur, terlebih pula even setahun sekali itu disponsori oleh pihak Kabupaten.

BACA: Meriahkan Menyongsong Syawal, dengan Lomba Lampu Colok

Camat Kundur Ery Noval Jadinata saat dihubungi melalui selurernya juga mengaku sangat senang, karena menurutnya lomba lampu colok yang biasanya digelar oleh pihak kecamatan, kini festival tersebut sudah ditangani oleh Dinas Pariwisata Karimun, sehingga nantinya akan lebih menambah kemeriahan serta semangat bagi calon peserta.

“Sesuai dengan hasil rapat pada minggu kemarin, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak PHBI, kita dari pihak kecamatan, baik dari Kecamatan Kundur, Kundur Barat dan Kundur Utara, sudah tidak lagi menggelar lomba, karena lomba lampu colok tahun 2018 ini sudah diambil alih sama pihak Kabupaten, melalui Dinas Pariwisata. Jadi kita sudah tak payah-payah lagi, karena kita nanti sifatnya hanya mefasilitasi,” kata Camat Ery, (31/05/18).

BACA: Lomba Gerbang Lampu Colok Kundur

Lomba lampu colok yang memperebutkan hadiah hingga puluhan juta rupiah itu, sambung Ery, bagi calon peserta yang berminat dapat menghubungi pihak PHBI Kundur, untuk dapat dibantu dalam proses pendaftaran.

“Bagi peserta dari Kundur, bisa menghubungi pihak PHBI Kundur, jadi nanti bisa dibantu proses pendaftaran. Jadi tak payah-payah lagi ke Karimun. Namun bagi yang mau langsung juga dipersilakan,” jelas Ery Noval Jadinata.

Lomba lampu colok yang dipertandingkan pada tiap-tiap peserta secara kelompok, atau per RT, per kampung itu biasanya akan dinilai dari sisi arsitektur bangunan gapura yang pastinya bernuansa Islami, disamping itu panitia juga menilai dari keindahan, serta minat masyarakat dalam menyaksikan lampu-lampu tersebut. Sedangkan persyaratan bangunan gapura lampu colok dengan persyaratan memiliki tinggi minimal 4 meter dan lebar, serta tidak mengena drainase, badan jalan, dan terhindar dari tegangan arus listrik.*

Previous articlePemerintah Anambas Kembali Meraih Predikat WTP Yang Kedua Kalinya dari BPK
Next articleBayarkan THR ASN dan Honorer, Pemkab Karimun Masih Ngutang Rp8,5 M