Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas
Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menunda rapat dengar pendapat tentang percepatan penanganan Covid – 19 bersama Pemerintah Daerah, yang renvcananya dilaksanakan diaula Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa, 21 April 2020.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri menyampaikan, Rapat DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Rapat hari ini ditunda dikarenakan Pimpinan Kepala daerah Berhalangan hadir dikarenakan kondisi Bupati kurang enak badan, sedangkan Wakil Bupati ada tugas.

“Adapun pembahasan terkait Rapat tersebut ialah percepatan penangan Covid-19 dan mahasiswa yang kuliah diluar daerah yang mau pulang ke Kabupaten Kepulauan Anambas dan lain-lain,” ujar Umri.

Menurutnya rapat akan digelar besok hari Rabu 22 April 2020 sesuai agenda yang ditetapkan.

Tampak hadir, Ketua DPRD,Wakil I Anggota DPRD, Wakil II dan beserta beberapa orang DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, OPD, Relawan Telor Merah.*

Previous articleBhayangkari Cabang Kepulauan Anambas, Serahkan Bantuan Sembako dan Masker Kain
Next articleBhakti Sosial Polri Peduli Dampak Covid-19 Di Kabupaten Kepulauan Anambas