Anambas – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar memimpin Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Ruang Rapat DPRD Lantai I, JL. Imam Bonjol, Tarempa, Anambas, Sabtu (16/11).
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas Sahtiar, Dandenpomal Lanal Tarempa Kapten Laut (PM) R Eko Priyanto, Wakapolres Anambas Kompol Rafizal Amin, Kabankesbangpol Kepulauan Anambas Ekodesi, serta para OPD dan Fraksi DPRD Anambas, LSM dan Tokoh Agama.
sambutan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 ini terkait dengan sektor pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta merata. Juga pembangunan konektivitas wilayah dan sarana prasarana pemerintah yang berkesinambungan,” sebut Wan Zuhendara
“Penyusunan RAPBD Anambas tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan APBD tahun 2019. Diantaranya adalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa (DD) dan adanya penerimaan yang baru yaitu Dana Intensif Daerah (DID), dana yang mengalami penurunan Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.
RAPBD 2020 menurut dia mengalami kenaikan sebesar Rp 14.879.628.585,00 atau mengalami kenaikan sebesar 1.23% dibandingkan dengan APBD induk anggaran 2019.
Kenaikan pada RAPBD tahun anggaran 2020 ini terjadi dikarenakan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) diasumsikan sebesar Rp 169.700.000.000,00.
Sedangkan asumsi yang disepakati sebesar Rp 1.058.159.064.733,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 108.919.405.415,00 atau sebesar 9.33%.
Pendapatan Asli Daerah kata dia juga mengalami kenaikan sebesar Rp 5.506.151.711,00 naik sebesar 14,6%, sehingga pada RAPBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 43.306.011.197,00.
Dana Perimbangan pada RAPBD tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 868.244.278.392,00 atau mengalami penurunan sebesar 14,16 %.
Kemudian, sambutan tentang Ranperda pembentukan Bakesbangpol Anambas tahun depan akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak dibeberapa kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, salah satunya di Anambas.
Maka perkembangan dan situasi tersebut harus dipantau dan dikordinasikan dengan instansi terkait demi kelancaran kegiatan dan peningkatan partisipasi peserta pemilih.
“Di era reformasi ini kita dapat menciptakan masyarakat yang mempunyai budaya taat hukum. Ini merupakan peran Bakesbangpol untuk melihat reformasi di bidang kesatuan bangsa dan politik,” kata Wan.
Dua dari Lima Fraksi DPRD Kepulauan Anambas menyoroti besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2019 dan turunnya dana transfer pusat melalui program DAK. Itu diyakini disebabkan tidak maksimalnya serapan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD).
Fraksi yang pertama menyoroti besarnya Silpa, yakni PPP Plus yang disampaikan oleh Ayub melalui pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Ranperda APBD 2020. Menurutnya, Pemda perlu mematangkan perencanaan, sehingga penyerapan anggaran tepat sasaran dan maksimal.
“Kami sebagai pengawas tentu memperhatikan hal ini. Menurut Fraksi PPP Plus, besarnya Silpa ini diakibatkan orientasi serapan anggaran di OPD kurang maksimal. Maka kedepan perlu perencanaan yang matang antar OPD, agar anggaran tepat sasaran,” ujar Ayub, Senin (18/11/2019).
Sedangkan terkait turunnya DAK, Ayub menduga komunikasi antar pemerintan daerah ke pusat sudah mulai longgar. Sehingga perlu meningkatkan komunikasi kembali dengan pemerintah pusat.
“Ini sangat disayangkan, kita mengalami penurunan DAK sekitar Rp 70 miliar dibandingkan tahun 2019. Ini disebabkan kurangnya perhatian Pemda terhadap sinkronisasi program usulan ke pusat. Ini perlu komunikasi yang intensif, untuk menjaga hubungan baik dengan pusat. Karena kita masih butuh bantuan pusat untuk mengembangkan Anambas ini,” jelasnya.
Sedangkan Fraksi Karya Indonesia Raya yang disampaikan oleh Rocky H Sinaga mengakui, faktor kinerja Pemda akan mempengaruhi DAK. Untuk itu, Pemda harus lebih mengoptimalkan kinerja.
“Banyak sebenarnya DAK yang bisa kita dapatkan dari tiga jenis itu yaitu, reguler, afirmasi dan penugasan. Namun karena kinerja tidak optimal, ini menjadi tertinggal,” ucapnya.*