Kundur News – KARIMUN – Seorang pria bernama Zulfan Amri ditangkap oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP), ia diamankan karena kedapatan membawa barang berupa sabun krim ratusan kilogram yang diisi didalam 15 wadah seberat masing-masing sekira 25 kilogram, Sabtu (7/1).
Penangkapan itu lantaran sabun krem milik Zulfan yang akan dikirim ke Malaysia tak dilengkapi dokumen. Sabun tersebut dibawa dari Sumatera Barat lalu menuju pelabuhan Dumai-Riau dan transit ke Karimun. Setibanya di pelabuhan domestik Karimun sempat dipindahkan ke pelabuhan Internasional yang kebetulan hanya bersebelahan. Sebelum dinaikkan keatas kapal tujuan Malaysia, aparat telah lebih dulu menggagalkan pengirimannya dan mengamankan pemilik.
Belum ada keterangan resmi dari aparat terkait, informasinya pihak KKP masih akan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai. Dikabarkan, Pria asal Bukit Tinggi itu mengaku membeli sabun krem tersebut senilai Rp2 juta dan akan dijual ke Kukup-Malaysia seharaga Rp4 juta per satu wadah. Zulfan disebut telah melakoni kegiatannya sebanyak empat kali, sabun krim itu dipasok ke Kukup-Malaysia.*