Tanjungbatu – Polsek Kundur dan Polsek Kundur Utara / Barat Polres Karimun melakukan pemusnahan knalpot racing, atau knalpot tidak standar yang dilakukan di halaman Mapolsek Kundur, Selasa, (21/06/2022).

Pemusnahan dilakukan dihadapan tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Kapolsek Kuba / Kuta, Kejaksaan, Koramil 03 Kundur, pihak Kecamatan Kundur, Syahbandar Tanjungbatu, serta sejumlah ormas.

Ada sebanyak 135 unit kenalpot hasil tangkapan dari tahun 2020 sampai 2022. 100 unit hasil tangkapan Polsek Kundur, dan 35 unit hasil tangkapan Polsek Kuba / Kuta.

Kapolsek Kundur, Kompol Muhamad Komarudin, mengatakan, dengan dimusnahkannya knalpot ini bukan berarti selesai operasi pengamanan knalpot racing.

“Ini hasil tangkapan kami Polsek Kundur bersama Polsek Kuba /Kuta, selama dua tahun terakhir,” ujar M Komarudin.

Dikatakannya, setelah ini pihaknya juga akan melakukan razia terhadap kendaraan bermotor, demi terciptanya Kamtibmas.

“Setelah ini kita akan terus melakukan razia untuk tertib berlalu lintas yang akan kita lakukan bersama Satlantas Polres Karimum,” ujarnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada para pengusaha bengkel untuk tidak melakukan penjualan kenalpot racing.

Sementara itu, salahsatu tokoh masyarakat Kundur, dr H Zulfan Efendi, sangat mengapresiasi pemusnahan kenalpot racing.

“Dengan adanya knalpot racing ini memang sangat mengganggu masyarakat dari suara kenalpot tersebut. Jadi dengan pemusnahan ini tentu saja dapat memberikan kenyamanan,” ujar Zulfan.

Katanya lagi, untuk Kamtibmas bukan hanya tugas Kapolsek, namun tugas kita semua.

“Kami himbau juga pada para orang tua untuk dapat mengawasi anak-anak kita dalam penggunaan knalpot racing. Mudah-mudahan kedepan jumlah knalpot semakin sedikit dengan meningkatnya kesadaran masyarakat kata Zulfan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat.*

Previous articleHUT Ke-14 Kabupaten Kepulauan Anambas, Disdukcapil Buka Layanan Kependudukan Di Kantor Camat Kute Siantan
Next articleMempringati Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Inhil Gelar Anjangsana dan Bhayangkari Peduli