Tanjungpinang – Ratusan mahasiswa Tanjungpinang – Bintan yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta puluhan Buruh, melakukan aksi demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja 2020, didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Kamis (8/10/2020).
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, Raja Igo Febrinaldy, mengaku sangat kesal dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI. Kata dia, Undang-Undang tersebut bisa menimbulkan dampak buruk bagi para perkerja dan generasi buruh Indonesia.
“Kita sangat kesal terkait pengesahan UU Cipta Kerja tersebut. Ini bisa berdampak buruk bagi para perkerja bahkan buruh dan mungkin untuk lingkungan,” ujarnya di Lapangan Pamedan Tanjungpinang.
“Kami disini bersama buruh. Aksi bersama buruh karena tujuan kita sama, yakni menolak undang-undang Cipta Kerja,” kata Raja.
Dirinya mengaku heran kepada pihak DPR RI yang terkesan tergesa-gesa untuk mengesahkan undang-undang tersebut.
“Yang pastinya, kami menolak keras dan tanpa alasan atas pengesahan undang-undang tersebut. Dan kami minta presiden RI segera mengeluarkan perpu penggantinya,” tegasnya.
Dari lapangan Pamedan, sejumlah mahasiswa beralmamater biru, biru dongker dan almamater kuning berjalan kaki menuju gedung DPRD Provinsi. Disana mereka juga bergabung bersama dengan kaum buruh.*