Tanjungbatu – Sebanyak kurang lebih 237 orang warga desa Sungaisebesi yang kena PHK atau kehilangan mata pencaharian dampak pandemi Covid-19, akan diikutkan dalam program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang digaji selama tiga bulan atau selama pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Hal itu sesuai keputusan bersama dalam Musyawarah Khusus Desa Sungaisebesi, terkait musibah covid-19, di gedung serbaguna Desa Sei Sebesi, Kamis, (30/04/2020).
Hasil keputusan musyawarah disaksikan juga oleh Bhabinkamtibmas desa Sungaisebesi, Babinsa desa Sungaisebesi, dan awak media atau wartawan.
Kepada Desa Sungai Sebesi, Nazarudin mengatakan, program Padat Karya Tunai bertujuan untuk memberikan penghasilan kepada pekerja yang kehilangan pendapatan karena berbagai pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19. Termasuk bagi warga Desa Sungaisebesi yang pulang bekerja dari Malaysia akibat dari ‘Sekatan Pergerakan’ di Malaysia akibat pademic covid-19.
“Sebanyak 237 orang itu merupakan warga kita dan merupakan kepala rumah tangga. Jadi, kita bantukan dalam program Padat Karya Tunai sehingga mereka memiliki penghasilan untuk membatu perekonomian keluarga dimasa pademi covid-19,” kata Nazarudin.
Nazarudin memaparkan, dalam program padat karya tersebut, tidak bisa diwakilkan kepada yang lain, serta jumlah 237 orang tersebut merupakan data sementara yang bisa saja bertambah atau berkurang.
“Berkurang apabila dari sebanyak 237 orang itu ada yang sudah bekerja atau berpenghasilan lain dengan berjualan atau lainnya. Jumlah bertambah bisa saja ada lagi yang baru pulang dari Malaysia dengan menunjukan bukti Kartu Keluarga (KK) merupakan warga desa kita (Sungai Sebesi.*red),” paparnya.
Program Padat Karya Tunai merupakan program Presiden Joko Wiodo yang diamanatkan kepada desa-desa di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk memberikan penghasilan sementara bagi pekerja yang kehilangan pendapatan akibat berbagai pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19.*