Razia makanan dan minuman di sejumlah toko di Tanjungbatu
Kapus Tg Batu, Azman, saat razia makanan dan minuman di sejumlah toko di Tanjungbatu

Tanjungbatu – Puskesmas Tanjungbatu yang juga sebagai fungsi pengawasan makanan dan minuman, melakukan razia ke sejumlah toko-toko besar atau mini market yang ada di Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Senin (03/05/2021).

Razia tersebut untuk memastikan bahan makanan yang dijual di pasaran aman untuk di kosumsi masyarakat khususnya masyarakat Kundur.

“Razia ini rutin kita lakukan beberapa bulan sekali, terutama dalam Ramadhan dan menyambut Idul Fitri, agar produk-produk yang dijual di pasaran aman untuk di Kosumsi masyarakat,” ujar Kepala Puskesmas Tanjungbatu, Azman.

Apel di mapolsek Kundur sebalum razia di gelar
Apel di Mapolsek Kundur sebalum razia digelar

Sebanyak enam toko atau mini market yang menjadi sasaran razia tersebut. Salahsatu dari toko-toko itu ditemukan sejumlah produk yang tidak layak untuk dikosumsi.

“Ada sejumlah produk makanan yang kita anggap tidak layak, seperti masa berlakunya sudah habis dan ada yang hanya menyisakan satu bulan masa expired. Barang itu semua kita tarik agar tidak membahayakan konsumen,” imbuh Azman.

Sejumlah produk yang expired
Sejumlah produk yang expired

Kata Azman lagi, jika kedapatan pihak toko yang masih saja menjual produk-produk yang tidak layak dikosumsi nantinya akan ditindak tegas.

“Temuan kali ini kita masih berikan pringatan secara lisan, dan jika masih saja menjual produk-produk yang tidak layak untuk dikosumsi, itu bisa saja kita ambil tindakan tegas,” kata Azman.

Dalam razia tersebut pihak Puskesmas Tanjungbatu bersama anggota Koramil 03 Kundur, sejumlah personil Polsek Kundur, dan Pol PP Kecamatan Kundur.

Dalam pantauan Kundur News, di hari H-9 lebaran 1442 H, jumlah masyarakat yang berbelanja kebutuhan lebaran terpantau ramai dan lancar.(*)

 

By Pono, Editor: Yudi.s

Previous articleProkes Mulai Berkurang, HIMAP2K Pekanbaru Bagi-bagi Masker dan Takjil
Next articleBupati Kepulauan Anambas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Dan Pejabat Fungsional