Kundur News – Tanjungbatu – Untuk menertibkan para pengguna kendaraan bermotor, baik kendaraan roda empat ataupun roda dua, Satlantas Polres Karimun bersama Dinas Pendapan Daerah (Dispenda) mengelar razia gabungan di depan Mapolsek Kundur, Kelurahan Tanjungbatu kota, Kecamatan Kundur, Selasa(29/8).
Operasi dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Kundur Ipda I Ketut Erawan. Beliau berpesan agar para pengendara agar membayar pajak kendaraan.
Kerjasama yang dibangun antara kepolisian dengan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepri terkait banyaknya kendaraan yang dianggap masih menunggak dalam pembayaran pajak.
“Kita tidak bekerja sendiri, kita berkoordinasi dengan Dispenda dan Jasa Raharja Kundur untuk bersama-sama turun ke lapangan melakukan penertiban, hal ini sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam rangka penertiban lalu lintas agar terciptanya ketertiban berlalu lintas di Kundur”, tutup Ipda I Ketut Erawan.
Kepala UPT Dispenda tk I Hj. Masidah menyampaikan dalam operasi yang digelarnya disediakan loket pembayaran di tempat (on the sport) untuk memudahkan para penunggak pajak melunasinya.
“Razia ini ditujukan kepada penunggak pajak kendaraan bermotor di seluruh Kundur. Jika terjaring akan diwajibkan segera membayar pajak,” kata Masidah.
Dalam hal ini, ia berharap masyarakat dapat jera dan taat dalam membayar pajak. Terutama pajak kendaraan yang dimilikinya. Dari Razia itu, 3 kendaraan belum membayar pajak dan 10 kendaraan terkena tilang serta 1 pengendraan langsung membayar pajak ditempat.*