Kundur News – Tanjungbatu. Secara tradisional pasar merupakan tempat fisik dimana para pembeli dan penjual berkumpul untuk membeli dan menjual barang dagangan mereka. Pasar dinyatakan sebagai tempat perkumpulan pembeli dan penjual yang melakukan transaksi atas sebuah produk atau berbagai macam yang harus diperjual belikan.Sehingga pasar juga diartikan sebagai salah satu komponen utama pembentukan komunitas masyarakat, sebagai distribusi berbagai macam kebutuhan.

Pasar adalah suatu institusi yang pada umumnya tidak berwujud secara fisik yang mempertemukan penjual dan pembeli suatu komoditi barang dan jasa.Akan tetapi haruslah diiringi dengan kebersihan lingkungan dipasar itu sendiri.

Namun hal tersebut diatas belum terwujud dipasar tradisional Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun. Pasar Tradisional Kecamatan Kundur sebagai tempat transaksi Masyarakat kian berwajah semrawut, dengan ciri sampah berserakan, becek, kumuh, bau menyengat, diakibatkan oleh minimnya perawatan yang dilakukan Pemerintah setempat maupun Pemerintah Daerah.

Minimnya perawatan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Daerah (Perusda) membuat keberadaan pasar tradisional dikundur Kota semakin kumuh dan semrawut.Belum lagi dengan buruknya manajemen pemerintah Kabupaten Karimun dalam hal memperhatikan Sarana dan Prasarana pasar, khususnya dikecamatan Kundur.

Kendati dengan rendahnya kesadaran Pemerintah Kabupaten Karimun dalam memprioritaskan sarana dan prasarana pedagang untuk mengembangkan usahanya telah menjadi keluhan para pedagang dikecamatan Kundur.

Yang sangat ironis lagi menurut para pedagang dikecamatan Kundur, yang diharapkan terkesan jauh panggang dari api.Harapan para pedagang, Pemerintah Daerah segera membuat kebijakan agar pasar tersebut menjadi lebih baik lebih bersih dari segala macam kekumuhan.

Namun pemerintah malah berkeinginan untuk merelokasi pasar tersebut, padahal Relokasi bukanlah suatu diimpikan para pedagang.

IMG_2509

Menurut Wahid Ketua Pasar Tradisional dikecamatan Kundur yang dijumpai baru baru ini berpendapat.Yang diharapkan para pedagang, agar Pemerintah Daerah memperbaiki Kondisi pasar yang sudah cukup memprihatikan tersebut,bukanh malah bertujuan untuk merelokasi atau memindahkan lapak para pedagang.Demikian juga Perusda selaku perpanjanagan tangan pemerintah Daerah,jangan hanya bisa mengutip kontribusi semata, namun juga harus bisa membantu Pemerintah Daerah dalam hal kenyamanan baik pedagang maupun pembeli yang berkunjung sebagai konsumen.Karna dengan adanya sampah yang menggunung dengan bau yang menyengat serta dipenuhi dengan belatung atau ulat yang membuat lokasi pasar cukup kumuh lokasi pasar seperti ini sangat mengganggu para pengunjung untuk lebih berlama lama di pasar ikan tersebut.

Kendati demikian para pedagang meminta kebijakan Pemerintah Daerah dan juga para Wakil Rakyat dikabupaten Karimun segera membenahi pasar yang telah menjadi Urat Nadi para pedagang dikecamtan Kundur Kota,mengingat para pedagang,hanya sebatas untuk mempertahan hidup.

Secara naluri para pedagang mempunyai kebutuhan dan keinginan, di mana kebutuhan keluarga mereka harus dapat dipenuhi untuk memperjuagkan kehidupan yang lebih layak.

Dengan adanya keluh kesah semacam ini, seharusnya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi para Wakil rakyat Karimun dan juga pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Ditambahkan Wahid,Para DPRD Karimun Dan juga Pemerintah Daerah seharusnya lebih mengerti kalau,Prasarana atau infrastruktur adalah alat yang paling utama dalam

kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi, dengan kata lain sebagai motorisasi

untuk meningkatkan perkembangan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi, sebab prasarana merupakan hal yang terpenting ditengah tengah masyarakat.

Jadi prasarana dapat dianggap sebagai faktor potensial dalam menentukan masa depan masyarakat Kabupaten Karimun yang disebut sebagai Bumi Berazam dan telah diklaim memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah ruah.Ironisnya Sumber Daya Alam yang melimpah ruah tersebut, hanya dapat dirasaka dan dinikmati oleh segelintir orang orang yang memiliki jabatan dan kekuasaan, sehingga pasar yang menjadi tempat perputaran roda perekonomian masyarakat tak kunjung dapat diperbaiki.

Tak jauh beda yang disampaikan oleh indra yang sehar hari hari nya menjual bumbu dilokasi pasar menerangkan pada awak media ini.Salah seorang pemuda yang berpropesi sebagai pedagang sayur mayur tersebut mengeluh dengan kondisi pasar yang sudah cukup memprihatinkan, kumuh dan memiliki bau yang cukup busuk.

Menurutnya lingkungan pasar menjadi kumuh diakibatkan oleh tumpukan sampah yang jarang dibuang ketempat pebuangan ahir (TPA) belum lagi dibagian platpom pasar yang sudah hampir Dua puluh (20) tahun lebih belum pernah dibersihkan.Dengan demikian kondisi semacam ini besar kemungkinan akan menimbulkan penyakit bagi konsumen,mengingat adanya pedagang bumbu maupun santan yang khawatir dengan adanya sarang laba laba dibagian platpon berjatuhan kebarang dagangan milik para pedagang, terang pedagang sayur tersebut mengahiri.(Mjd/Dfd)

 

 

Previous article4 Masjid Tiban yang dipercaya dibangun jin di Indonesia
Next articleKelanjutan pencalonan Komjen Budi jadi Kapolri ditentukan Rabu ini