Kundur News – Anambas – Di Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja Kepulauan Anambas, pulau-pulau terpencil di Provinsi Kepulauan Riau itu perlu mendapatkan pengawasan yang lebih. Tidak saja pengawasan dibidang pembangunan yang disinyalir banyak melakukan korupsi, juga pengawasan di tingkat kenakalan remaja yang perlu mendapatkan perhatian yang serius, bagi semua pihak.
Mangkraknya pembangunan Pasar Tradisional di kelurahan Letung yang sudah bertahun-tahun itu bukan saja mempersendat perekonomian setempat tapi juga menjadi peluang bagi Anak Baru Gde (ABG) di wilayah tersebut untuk melakukan hal-hal yang terlarang, seperti mabuk-mabukan.
Masyarakat di Kelurahan Letung sangat prihatin dengan kondisi pasar tersebut. Selain pasar tidak dapat di manfaatkan dari nilai ekonomi, pasar itu juga dalam kondisi yang sudah retak-retak disana-sini. Mirisnya menurut sumber lagi, jika malam hari dijadikan ajang mabuk-mabukan para ABG, baik menggunakan miras, maupun obat-obatan seperti komix.
“Pasar yang sudah dibangun bertahun-tahun itu, kalau mau diroboh, robohkan saja. Soalnya kondisinya juga sudah mau roboh, kan tidak dapat digunakan. Kalau nantinya pasar itu digunakan, kondisinya akan sangat membahayakan, kita khawatir akan memakan korban”, kata sumber, masyarakat setempat (31/10).
Setiap malam dijadikan tempat mabuk-mabukan, sambungnya lagi, “ratusan mungkin ribuan sampah bekas kantong komix yang berserakan, tempat anak-anak mabuk. Itu hampir setiap malam, apalagi malam minggu. Sudah bertahun-tahun seperti itu. Kalau menurut saya bagusnya bangunan yang tidak berguna itu, bagus di robohkan saja”.
Secara terpisah Sekretaris Kecamatan Jemaja Zulkarnain, juga mengaku sangat prihatin pada kondisi pasar yang terbangun di kelurahan tersebut. Menurutnya asset daerah itu sudah sangat memprihatinkan dan hanya menunggu ambruk saja.
“Kondisi bangunan tersebut rusak parah dan tinggal menunggu kapan ambruknya. Pada malam hari digunakan untuk anak-anak usia dini separti penyalahgunaan obat batuk jenis komix, tempat pestanya mikol dan tempat berpacaran. Kita juga tidak ingin bangunan ini menjadi pasilitas untuk merusak generasi bangsa,” kata dia.
Pada kesempatan itu Zulkarnain juga meminta kepada Dinas terkait, Disperindag Pusat, Disperindag Provinsi maupun Disperindag Kabupaten agar memberikan perhatian terhadap bangunan Pasar Tradisional Jemaja tersebut.*
BACA: Masyarakat Minta Kejaksaan Segera Usut Pembangunan Pasar Miring