Ribuan-Gram-dan-Butir-Narkoba-Dimusnahkan-Kejari-Batam
Ilustrasi Narkoba

Kundur News – BATAM – Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan barng bukti ribuan butir dan gram aneka jenis narkoba, Kamis (30/11).

BACA: Ribuan Gram dan Butir Narkoba Dimusnahkan Polres Karimun

Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari batam, Filpan mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan tangkapan sejak Januari kemarin hingga November 2017 ini. Adapun jumlah narkoba yang dimaksud antara lain adalah daun ganja kering 11.527,99 gram, sabu 1.906,88 gram, serbuk putih 3.023,83 gram, Heroin 0,55 gram, ekstasy 203,290 butir dan 19,65 gram, erimin empat butir dan 8,92 gram serta pil destro 882 butir.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan telah sesuai dengan persyaratan perundang-undangan,  kasusnya telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. Ada 63 kasus penuntutan yang sudah divonis dan melibatkan 63 orang terpidana,” ujar Filpan, kemarin.

Sedangkan pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar, direbus dan di blender. Hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala Kajari Batam Adi Wibowo, Kepala Bidang Penindakan BNN Propinsi Kepri AKBP Bumbung, Kepala BNN Kota Batam AKBP Sudarsono, BPOM Propinsi Kepri, Pengadilan Negeri Batam, Polresta Barelang dan Dinas Kesehatan Kota Batam.(*)

Previous articleKadaluarsa Logistik Pengungsi Gunung Agung Jadi Perhatian
Next articleBupati: Bulog Harus Tarik Beras Tak Layak Yang Telah di Distribusikan