Tanjungbatu – Kundurnews. Dengan menggunakan kartu JAMKESMAS dan ada kesalahan pada surat rujukan, seorang ibu penderita Ashma ditolak oleh pihak RSUD Karimun. Ditolaknya pasien tersebut dengan alasan sang pasien tidak bisa menunjukkan surat rujukan yang dialamatkan dengan tepat yaitu pada semulanya pada surat tersebut bertuliskan “Kepada yth : dr jaga RSUD Karimun” dan yang seharusya bertuliskan dengan “Kepada Yth : SP PD RSUD Karimun”.

Akibat penulisan tersebut, sang pasien dilantarkan selama 2 hari dua malam, selagi pasien belum dapat menunjukan surat rujukan yang dialamatkan dengan penulisan yang benar. Selagi itu pasien belum bisa di terima di RSUD.

Ibu yang bernama Endang (42 Tahun) pasien asal Tanjung Sari Kelurahan Tanjung batu kota, semulanya dirawat inapkan di puskesmas Tg batu selama 2 hari, dengan penyakit yang dideritanya yaitu ashma. Melihat kondisi ibu 4 anak ini, tidak kunjung membaik, kini saran doktor untuk segera di rujuk ke RSUD Karimun. Konon disana akan mendapatkan pelayanan yang lebih prima. Pada hari sabtu 6/12 pasien yang didampingi beberapa keluarga terus menuju RSUD Karimun dengan membawa sepucuk surat rujukan dari Puskesmas Tg batu. Sayang, sampainya di RSUD, Endang bukannya mendapat pelayanan prima, tapi harus menderita menahan rasa sakitnya selama berjam2 diruang tunggu RSUD Karimun, Sambil menunggu kebijakan manajemen RSUD menyangkut surat yang dibawanya dari Puskesmas Tg Batu. Melihat kondisi sepertinya tidak memungkinkan, dan harus juga terlebih dahulu merubah surat rujukan tersebut, tak kuat menahan sakit, Sang ibu yang rentan ini dibawa pulang oleh salah satu keluarganya yang kebetulan berada di Tanjungbalai Karimun. Sementara surat tersebut dibuat ulang lagi oleh salah satu keluarga pasien yang berada di Tg Batu Kundur.

Sangat ironi. Hanya karena kesalahan penulisan alamat yang dituju, pasien yang jauh jauh datang dari Tg Batu, sanggup mereka biarkan terlantar begitu saja dengan kondisi bernafas saja susah, atau kekurangan oksigen. Dimana letak nilai kemanusaiaan selaku tenaga medis dan tenaga keperawatan RSUD Karimun?

“Saya sudah berjam jam menunggu kepastian dari pihak RSUD. Apakah bisa masuk apa tidak. Padahal kesalahan bukan dari kami, surat tersebut dibuat oleh PUSKESMAS Tg Batu. ” tutur Sukadar, suami pasien. Seolah tidak ada kordinasi antara Puskesmas Tg Batu dengan RSUD Karimun.

Hal tersebut, Sukadar (45) dan pihak keluarga sangat merasa kecewa terhadap petugas RSUD Karimun, bukannya sang istri ditangani terlebih dahulu,dalam keadaan darurat, akan tetapi surat rujukan yang dijadikan bahan perdebatan dan menyebabkan sang istri terlantar.

Dengan adanya kejadian tersebut, awak media Kundur News mencoba untuk melakukan klarifikasi terhadap pimpinan PUSKESMAS Tg Batu. Sehubungan Pimpinan Puskesmas Tg Batu sedang tidak ada di tempat, melalui Sdr Iwan Kurniawan mengatakan hal tersebut bukanlah menjadi kesalahan pihak puskesmas tg batu. “Yang sebenarnnya pihak RSUD lah yang harus melakukan kebijakan sehingga pasien tidak terlantarkan”. Terang Iwan kepada awak media.

Senin kemarin,sekitar pukul 14:00 WIB setelah mendapat kiriman surat rujukan dari Tg Batu yang dituju dituliskan dengan benar, yaitu “Kepada Yth : SP PD RSUD Karimun”. Endang sudah bisa di rawat di RSUD kebanggaan masyarakat Karimun, terutama bagi mereka yang mempunyai kartu Jamkesmas.(Ar,Mjd,Dfd)

 

Previous articleAparat Malaysia tangkap kapal Indonesia berpenumpang 36 WNI
Next articleLee Jong Suk pecahkan rekor Best Actor termuda Grimme Awards