KARIMUN – Seorang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani bernama Hermansyah (45) tewas, setelah dilakukan penanganan medis dengan cara disuntik kedua kalinya oleh tim medis rumah sakit tersebut, Jumat malam (14/6).
Tewasnya Hermansyah bermula ketika dia mengalami demam biasa dan langsung berobat ke rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Karimun itu sekira pukul 13.00 WIB, lalu diberikan suntikan oleh tim medis dan disuruh pulang untuk istirahat.
“Saat dirumah, ternyata badan adik saya melepuh seperti kena luka bakar, sehingga saya antarkan untuk kembali ke RSUD M Sani, agar ditangani medis,” kata abang korban bernama Edy Anwar, saat ditemui didepan ruang jenazah RSUD M Sani, Jumat malam (14/6).
Ketika tiba di RSUD untuk keduakalinya, Hermansyah kembali disuntik untuk keduakalinya tanpa diperiksa terlebih dahulu. Tapi ternyata efek dari suntikan kedua itu mengakibatkan kejang-kejang dan sesak nafas. Edy sempat berteriak minta tolong agar adiknya segera diberi pertolongan.
“Begitu tabung oksigen sampai, ternyata isinya kosong. Sekitar lima menit lamanya adik saya kejang dan sesak nafas. Kemudian sudah tidak bergerak dan dinyatakan telah meninggal dunia sekitar pukul 19.35 WIB,” tambah Edy lagi.
Atas kondisi itu, Edy menduga telah terjadi malpraktik yang mengakibatkan tewasnya adik kandungnya.
“Kami akan buat laporan kepada pihak berwajib atas dugaan malpraktik yang dilakukan pihak RSUD Muhammad Sani. Kami minta jasad adik saya ini divisum. Miris sekali, di UGD sekelas rumah sakit besar tidak punya oksigen yang terisi,” katanya.
Di depan kamar jenazah RSUD M Sani, tampak disesaki keluarga korban, untuk melihat jenazah Hermansyah. Sampai berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD M Sani.(*)