Tanjungbatu – Salah satu warga Tanjungbatu Kundur, Hj Asiah Abubakar (66), kecewa dengan kemampuan salah satu dokter di Puskesmas Tanjungbatu. Pasalnya pihak puskesmas telah memberikan surat rujukan yang keliru kepadanya sehingga dia ditolak oleh RSUD Muhamad Sani Karimun dan kembali lagi ke Kundur hanya untuk mengubah surat rujukan tersebut. Seharusnya rujukan dituju ke penyakit dalam, dokter tersebut malah merujuknya ke penyakit saraf. Hal itu beralasan, penyakit saraf sama dengan penyakit dalam.
“Padahal kita sudah beri tahu berulang kali kepada pihak Puskesmas, bahwa surat rujukan harus ditujukan ke ahli penyakit dalam bukan ke spesialis saraf, namun dokter di Puskesmas bersikukuh mengatakan surat harus dituju ke Ahli penyakit saraf, karena menurutnya spesialis saraf sama saja dengan spesialis penyakit dalam,” keluh Asiah, Kamis malam, (12/09/2019).
Asiah adalah pasien rujukan dari Rumah Sakit Prima Pekanbaru, Riau, dengan keluhan penyakit persendian. Dari Pekanbaru tim medis membekali Asiah sebuah surat rujukan ke Spesialis penyakit Dalam agar dapat dilanjutkan pengobatannya di Rumah Sakit Karimun.
Sesuai prosedur, Asiah harus terlebih dahulu ke Puskesmas Tanjungbatu agar dapat di rujuk ke sepesialis penyakit dalam. Namun dokter di puskesmas malah memberikan rujukan ke Dokter Spesialis saraf dengan alasan ahli saraf sama saja dengan Spesialis penyakit dalam, sehingga akhirnya dia ditolak dan pulang lagi ke Kundur.
Merasa lelah bolak-balik ke Puskesmas Tanjungbatu, pasien usia lanjut ini akhirnya meminta kepada pihak redaksi Kundur News agar besok, Jumat (13/09/19), dapat membantu mengembalikan surat rujukan tersebut, sesuai arahan dokter di RSUD Muhamad Sani Karimun.
“Sudah jelas tertulis di surat rujukan Rumah Sakit Prima Pekanbaru, ditujukan ke spesialis penyakit dalam, bukan ke spesialis saraf. Saraf beda dengan penyakit dalam, itu pesan dokter di RSUD M Sani Karimun,” pungkas Asiah.*