Foto bersama usai peresmian rumah RJ Kecamatan Meral di Gedung Serbaguna Kelurahan Sungai Raya, Senin (2/1)

KARIMUN – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengapresiasi kinerja dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun, yang telah meresmikan Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) Kecamatan Meral, oleh Kepala Kejari Tanjungbalai Karimun, Firdaus, Senin (2/1).

Menurut Anwar Hasyim, Pemerintah Kabupaten Karimun bersama masyarakat tentunya menyambut baik, dari program yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Karimun bersama masyarakat sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih, atas disediakannya Rumah RJ untuk masyarakat. Tentunya ini sebagai bentuk pelayanan juga bagi masyarakat,” sebut Anwar Hasyim.

Sebagaimana yang telah disampaikan Kajari Karimun, Firdaus menurut Anwar Hasyim, nantinya akan menuntaskan semua Kecamatan di Kabupaten Karimun akan memiliki Rumah RJ, maka di 14 Kecamatan se Kabupaten Karimun akan dapat dirasakan oleh masyarakat tentunya.

Kehadiran Rumah RJ di semua Kecamatan se Kabupaten Karimun, merupakan bukti kepedulian dari Kejaksaan Negeri terhadap layanan hukum bagi masyarakat.

“Ini juga merupakan solusi yang diberikan bagi masyarakat, bahwa ada kemudahan yang diberikan dalam proses hukum, namun tidak mengurangi mekanismenya,” kata Anwar Hasyim lagi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Karimun, Firdaus yang baru saja meresmikan Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) Baharuddin Lopa yang ketiga mengatakan, balai perdamaian adhyaksa yang menjadi Rumah RJ Kecamatan Meral, tentunya dapat dijadikan sebagai balai perdamaian.

“Masyarakat di Kecamatan Meral tentunya sudah bisa memanfaatkan Balai Perdamaian Baharuddin Lopa, yang baru kite resmikan ini,” kata Firdaus.

Dia berharap, kasus yang kecil atau perkara sepele, tentunya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus diproses sidang atau hukum, sehingga dilakukan mediasi melalui Rumah RJ.

Nantinya lanjut Firdaus, akan dituntaskan peresmian Rumah RJ di semua wilayah Kabupaten Karimun pada 14 Kecamatan, yang ditargetkan akan tuntas pada tahun 2023 ini.

“Rencananya setelah Pulau Karimun selesai semua, baru kita lanjutkan ke wilayah Kecamatan Kundur dan Kecamatan Moro,” ungkap Firdaus.

Sepanjang tahun 2022 kemarin menurut Firdaus, sudah ada tiga kasus yang diselesaikan dengan jalur damai melalui Rumah RJ. Diantaranya ada kasus pemukulan serta kasus pencurian.

“Untuk tahun 2023 ini sudah ada satu kasus yang sedang diproses di Rumah RJ, mudah mudahan Januari ini selesai,” ungkapnya.

Dia juga mengecualikan bahwa tidak semua kasus bisa diproses damai melalui Rumah RJ, karena ada beberapa syarat diantaranya ancamannya dibawah lima tahun dan sebagainya.(*)

Previous articleAnggota Koramil 02/TM Serda Oki Sandra Laksanakan Gakplin Prokes Antisipasi C-19 
Next articleKapolres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Itwasda Polda Kepri, Periksa dan Awasi Pos Pelayanan Operasi Lilin Seligi 2022