Rumah tertimpa pohon
Rumah tertimpa pohon

Anambas – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, meninjau lokasi 3 rumah yang hancur karena tertimpa pohon di Jalan Ahmad Yani Darat Desa Terempa Barat Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas dan memberikan Dana santunan kepada korban yang menempati rumah tersebut. Sabtu sore (26/9/2020)

Kejadian bencana ini terjadi pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 Pukul 15.30 wib, adanya Pohon Tumbang yang menimpa tiga unit rumah warga yang ditimpa pohon yang telah mati, sehingga rumah mengalami rusak berat.

Kapolres Kepulauan Anambas mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polres Kepulauan Anambas terhadap korban yang tertimpa musibah.

“Jangan dilihat besar kecilnya semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat kepada Korban,” ujar Kapolres.

Dana santunan langsung diberikan oleh Kapolres kepada korban Bapak Hanum Sukoco, Ibu Marta Dinata dan Bapak Asmi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi, Amd, Kabag Sumda Kompol Darmawan, Kades Terempa Barat Asmarandi, Sekdes dan Personel Polres Kepulauan Anambas dilokasi kejadian.

Kapolres Anambas berikan santunan
Kapolres Anambas berikan santunan

Kapolres menyampaikan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap cuaca ektrim saat ini, yaitu angin kencang dan hujan deras.

“Serta memperhatikan lokasi disekitar lingkungan tempat tinggal yang bisa diperkirakan terjadinya bencana alam baik itu banjir, pohon tumbang dan sebagainya,” tutup Kapolres.

Previous articleSalahsatu Putri Tukang Ojek Harian Mampu Harumkan Nama Kepri
Next articleCatat, Ini Jadwal Tausiah Syekh Ali Jaber Ke Pulau Kundur