24 tahanan dipindahkan dari Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun menuju Batam, Kamis (9/5)

KARIMUN – Kondisi Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun mengalami over kapasitas, dari daya tampung hanya mencapai 200 orang lebih namun kini terdapat lebih dari 300 tahanan
didalamnya.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun
melakukan pemindahan terhadap 24 orang tahanan ke Lapas Batam pada Kamis pagi kemarin (9/5).Rutan Karimun Over Kapasitas

Dalam proses pemindahan tersebut dilakukan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dari Polsek Urban Tanjungbalai, mulai pergeseran dari rutan, di drop ke halaman Polsek Urban Tanjungbalai, dan diturunkan menuju kapal untuk diberangkatkan ke Batam tepat pukul 10.00 WIB, dengan menggunakan kapal reguler.

Kapolsek Urban Tanjungbalai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan, pengawalan pemindahan para tahanan tersebut sebagaimana bantuan yang diminta oleh pihak rutan.

“Kita kawal sampai tahanan ini tiba di Lapas Batam. Untuk proses pergeseran dari rutan ke pelabuhan dilakukan secara menyeluruh dari para personil Polsek Urban Tanjungbalai bersama sipir. Untuk proses pemberangkatan hanya empat persinil Polri yang mengawal bersama lima orang sipir,” kata Budi, Jumat (10/5).

Ke 24 tahanan itu diberangkatkan sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan kapal reguler MV Dumai Ekspres. Dari jumlah tersebut, 20 diantaranya tahanan laki-laki dan empat orang lainnya perempuan.(*)

Previous articleGallery Rapat Paripurna DPRD, Pembentukan Kecamatan Kute Siantan
Next articleSembako Gratis Hasil Sewa Lapak Bazar Ramadhan 1440 H