Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menegaskan, Indonesia sebagai negara maritim yang kawasannya 2/3 adalah laut dan potensi ikannya nomor dua dunia, saat ini hanya menduduki urutan ke-5 ekspor ikan.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya illegal fishing di laut Indonesia.
Pernyataan tersebut diutarakan Susi dalam diskusi opportunity and challenging of the ASEAN Economic Community 2015 yang digelar dalam rangkai kegiatan Hari pers Nasional (HPN) di Hotel Harmoni One, Batam Centre, Sabtu (7/2/2015).
“Faktanya negara kita 2/3 adalah laut, tapi ekspor kelautan kita cuma menduduki posisi ke lima. Bagaimana bisa negara terbesar kedua potensi lautnya, hanya ada di posisi lima untuk ekpornya. Itu karena di Indonesia banyak illegal fishing. Illegal fishing bagi orang banyak di Indonesia dianggap biasa dan tidak ngaruh,” kata Susi.
Susi mengatakan, saat ini ada 1.300 kapal ex asing yang berizin untuk melakukan tangkapan ikan di Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, setidaknya ada dua sampai tiga kali lipat kapal illegal fishing yang melakukan tangkapan ikan di perairan Indonesia.
“Artinya ada sekitar 5.000 kapal ilegal yang masuk. Satu kapal grosston minimal 150 ton ikan. Apalagi dari 1.300 PMS itu, saat ini yang berlayar paling 130 kapal, sisanya ada yang katanya docking saja. Banyak yang memiliki satu izin, tapi hitung nomor kapalnya sampai ratusan,” ucapnya.
Dalam Diskusi, Menteri Susi mengatakan peran pers penting untuk mendorong transparansi di semua departemen pemerintahan. Auditor yang paling baik adalah masyarakat, dan masyarakat bisa mendapatkan informasi paling banyak melalui peranan media.
Hadir juga dalam diskusi tersebut Sekjend ASEAN Bambang Irawan, Rektor Universitas Paramadina Prof Firmanzah dan perwakilan Kadin Didie Soewondho yang dimoderatori Suryopratomo Direktur pemberitaan Metro TV.