Diskusi mahasiswa, Terkait UU KPK, bertempat di Aula SMK Negeri 01 Tanjungpinang, Sabtu (19/10/2019).
Diskusi mahasiswa, Terkait UU KPK, bertempat di Aula SMK Negeri 01 Tanjungpinang, Sabtu (19/10/2019).

Tanjungpinang – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UMRAH menyelengarakan kegiatan Diskusi Ilmiah terkait UU KPK, bertempat di Aula SMK Negeri 01 Tanjungpinang, Sabtu (19/10/2019). Kegiatan tersebut mendapat penjagaan ketat oleh aparat keamanan.

Ketua Panitia, Wahyu Ramadan, mengatakan,kegiatan itu merupakan kegiatan ilmiah yang bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan dan pemateri dari para Akademisi yang memberikan materi sesuai dengan Keilmuannya.

“Kami sangat kecewa mengapa kegiatan yang bersifat Ilmiah Harus dilakukan pengawasan dan penjagaan. Pihak Keamanan lebay sekali. Padahal tidak ada tindakan diluar hukum, ini murni Kegiatan Ilmiah Mahasiswa. Kami tegaskan BEM hanya mengundang Mahasiswa tidak mengundang pihak lain selain Mahasiswa,” tegas Wahyu Ramadan.

Pengurus BEM Kepri, Putra Handoko, membenarkan kegiatan tersebut mendapat penjagaan oleh aparat keamanan. Dirinya merasa risih karena menganggap pihak tersebut merupakan pihak yang tak diundang.

“Benar ada pihak lain dalam kegiatan Ilmiah yang di selengarakan BEM UMRAH. Mereka dari pihak kepolisian. Kami juga tidak tau tujuannya apa, kami juga heran,”tandasnya.

Salah satu aparat yang berjaga, saat dilakukan konfirmasi, tidak menjawab saat ditanya tujuan dilakukannya penjagaan terhadap kegiatan Ilmiah tersebut.*

Previous articlePengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Kepulauan Anambas Priode 2019-2024
Next articlePeran Pemuda Dan Mahasiswa Diharapkan Dapat Membantu Masyarakat Pesisir