Satlantas-Karimun-pada-saat-pemeriksaan-Dokumen-Kendaraan-di-Jalan-Tg-Batu.
Satlantas-Karimun-pada-saat-pemeriksaan-Dokumen-Kendaraan-di-Jalan-Tg-Batu.

Kundur News.

Tanjungbatu – Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat kembali terjaring operasi Razia Patuh Seligi 2016 yang digelar satuan lalulintas Polres Karimun di  Tanjungbatu Kundur, Sabtu (28/5) pagi.

Razia yang digelar Satlantas Polres Karimun ini berlangsung dua hari dari tanggal 27-28 May 2016. Hal ini dilakukan menekan angka kecelakaan pengendara dijalan raya dimana angka tersebut selalu meningkat setia tahunnya.

“Kami minta pengendara melengkapi surat maupun lainnya saat berkendara dijalan raya demi keselamatan sendiri serta mengunakan helm dan kelengkapan lainnya,” kata Ipda Bakri, Kanit Laka Polres Karimun.

BACA :  Jelang Pilkada Serentak, Polres Karimun Cek Kelayakan Kendaraan Dinas

Ia mejelaskan razia ini bertujuan melakukan upaya refresif atau penindakan terhadap para pelanggar yang ada di jalanan bagi menekan angka kecelakaan.

Lanjut dia, kita akan lakukan penindakan terhadap para pelanggar yang ada di jalanan, bagi roda 2 seperti tidak pakai helm, tidak ada spion dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan untuk roda 4 yang tidak menggunakan safety belt dan tidak ada KIR.

BACA :  Rakor Dalam Rangka Operasi Mantap Praja (OMP) Seligi 2024, Dalam Pengamanan Pilkada Serentak

“Kita lakukan pemeriksaan administrasi dan kelengkapan kendaraan. Ada satu kendaraan yang melalukan pemasangan lambang negara di plat mobil yang bukan seharusnya tempatnya. Kami juga menindak dan menegur para sopir truk yang melanggar peraturan yang mengangkut barang dan orang secara tidak sewajrnya,” ujar Bakri.

Bakri juga mengimbau kepada seluruh yang pengendara roda dua maupun empat agar mengurus dan harus diwajibkan untuk melengkapi baik dokumen maupun aksesoris kendaraan itu sendiri agar nantinya tidak menyusahkan diri sendiri.

BACA :  Satreskrim Polres Karimun Berhasil Tahan Seorang Pria Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Kami harapkan agar pengguna kendaraan baik roda dua maupun empat harus melengkapi dokumen dan juga aksesoris kendaraan itu sendiri. Agar nantinya tidak menghambat pekerjaan bagi pengguna kendaraan itu sendiri,” harapnya.*

SOURCEOleh : Zuren
Previous articleALIANSI PENYELAMAT HUTAN ANAMBAS TOLAK TEGAS KEBERADAAN PT KJJ
Next articleReres dengan Santuni Anak yatim