Sabu-133-Kilo-dan-Ekstasi-42.5000-Butir-Asal-Malaysia-Diamankan-di-Perairan-Aceh
Ilustrasi shabu

Kundur News – ACEH – Tim Gabungan Bea dan Cukai Aceh bekerjasama dengan BNN Pusat mengamankan kapal tanpa nama dari Penang Malaysia tujuan Perairan pesisir pantai Ujungcuram – Aceh Timur, yang membawa 133 Kilogram sabu dan 42.500 butir pil ekstasi, Senin pekan kemarin(18/9)

Kapal yang bermuatan narkobar tersebut merupakan kapal kayu jaring ikan, yang memuat barang haram dari Malaysia sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Menurut sumber informasi terpercaya menyebutkan, kapal jaring ikan yang ditangkap membawa narkoba itu berangkat dari Penang Malaysia pada Minggu malam (17/9) sekitar pukul 20.01 WIB. Sedangkan tiba di Aceh pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika dilakukan pengejaran oleh tim gabungan, kapal nelayan tersebut kandas di Perairan pesisir Pantai Ujungcuram Aceh Timur. Sayangnya, semua kru kapal mulai dari nakhoda dan anak buah kapal (AKB) melarikan diri kedarat dan tidak dapat ditangkap.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

“Hanya barang bukti yang berhasil diamankan, untuk merapat ke perairan pun petugas sangat hati-hati karena memang kondisi laut yang dangkal. Dibantu dengan bot nelayan lokal sehingga kapal petugas secara perlahan dapat merapat ke kapal nelayan,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.*

Previous article500 Anak Yatim dan Kaum Duafa Terima Santunan
Next articlePolres Karimun Musnahkan Knalpot Racing