Sabu-Satu-Ton-Diamankan-di-Perairan-Batam

BATAM – TNI AL menangkap satu kapal bernama MV Sunrice Glory membawa narkoba jenis sabu seberat satu ton, di Selat Philip Kepulauan Riau, Rabu (7/2).

BACA: Sedang Nyabu, Honorer di Pemprov Kepri Diciduk

Kapal berbendera Singapura itu diamankan ketika Kapal patroli KRI Siguro-864 saat melakukan patroli sekitar pukul 14.10 WIB di sekitar lokasi, tertangkapnya kapal pembawa narkoba pada siang itu. Tim pun mendeteksi kapal asing tersebut tengah melakukan aktivitas ilegal di perairan Selat Philip perbatasan perairan Singapura dan Batam.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Danlanal Batam, Kolonel Laut Iwan Setiawan kepada wartawan membenarkan tangkapan kapal bermuatan sabu seberat satu ton tersebut.

“Tangkapan itu pun menyita perhatian pusat untuk melihat langsung sabu seberat satu ton itu,” katanya, Jumat (9/2).

Sementara, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno mengatakan, kapal tersebut ditangkap karena tidak memiliki dokumen resmi saat berlayar.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

“Kapal ini berkapasitas 70 Gerstone (GT). Dilihat dari jenisnya meurpakan kapal ikan. Saat ditangkap didapati empat orang anak buah kapal dan satu orang nakoda bernama Chen Hung Nan warga Taiwan,” jelasnya.

Saat diperiksa, muatan kapal teresebut tampak kososong. Tapi setelah diteliti lagi petugas menemukan jaring trawl.

“KM Sunrise Glory pembawa sabu satu ton ini sering berubah nama dan bendera saat memasuki teritorial negara persinggahannya. Sebelumnya juga pernah menjadi nama KM Panthom Ship dalam tujuan pelayaran ke Singapura beberapa bulan lalu. Lalu diganti lagi menjadi nama KM Sun De Man-66,” ujar Eko.(*)

Previous articlePencuri Sepedamotor Ditangkap Mantan Kapolsek Kundur Utara
Next articlePanglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Apresiasi Terhadap Penangkapan Narkoba 1 Ton