KARIMUN – Polres Karimun memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 19,77 Kilogram di Mapolres Karimun, Jumat pagi (23/3) dengan cara direndam. Narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan pada 27 Februari lalu oleh tim gabungan dari Satresnarkoba, SatIntelkam bersama Satpolair Polres Karimun di perairan Pulau Buru sekira pukul 03.00 WIB dinihari.
Barang haram tersebut pun disimpan didalam bungkusan teh cina dan dari penangkapan itu, tiga awak kapal berhasil diamankan.
“Ini bukan masalah main-main, ini serius. Kita bukan masalah bagaimana jumlahnya, tapi bagaimana kita mencoba menyelamatkan bangsa ini. Satu gram saja bisa menyelamatkan lima jiwa. Meski sekecil apapun tangkapan kita, yang penting adalah berusaha untuk memberikan nilai plus dan menyelamatkan anak bangsa,” kata Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin.
Menurut Agus, tangkapan narkoba jenis sabut itu merupakan yang terbesar dimasa kepemimpinannya di Karimun.
Dia pun mengaku sudah mengendus keberadaan jaringan sindikat barang haram tersebut. “Kita sudah tahu jaringan-jaringannya, mudah-mudahan kedepan tim kita di lapangan bisa dapat lagi pelaku lainnya.
Perlu saya sampaikan juga kepada Kasat Narkoba yang baru, tidak mengapa satu gram atau dua gram, namun yang penting niat kita untuk menyelamatkan bangsa ini,” katanya. Sementara seorang tersangka berinisial S mengaku baru sekali menjalankan aksinya membawa narkoba.
Ia mengaku diiming-imingi diupah senilai Rp40 juta. “Untuk biaya adik saya sakit keras. Saya baru dapat Rp5 juta tapi keburu ketangkap,” katanya.
Penangkapan tersebut sebelumnya telah dilakukan eskpose oleh Kapolda Kepri, Irjen Didit Widjanardi pada Jumat siang (2/3) di Pantai Tanjung Ambat Pulau Buru Kecamatan Buru.(*)