BATAM – Nakroba jenis sabu yang ditangkap oleh TNI AL terhadap kapal bernama MV Sunrice Glory berbendera Singapura ternyata bukan satu ton banyaknya, melainkan lebih. Yakni mencapai tiga ton.
BACA: Sabu Satu Ton Diamankan di Perairan Batam
Hal itu dikatakan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman saat meninjau langsung kapal yang ditangkap, Sabtu di Mako Lanal Batam (10/2).
“Dari tiga ton sabu ini, rupanya 1,3 ton sudah diturunkan di Australia, sehingga sisanya yang berhasil kita amankan seberat satu ton 29 kilogram. Didalam kapal ini masih ada sekitar 600 kilogram lagi,” kata Achmad.
Tim kata Achmad lagi, masih terus menggeledah dan memeriksa setiap sudut kapal yang ditangkap. Dengan harapan satu hari itu telah selesai dicek semuanya.
Menurutnya, kapal yang diamankan itu ternyata memang bertugas mengangkut sabu. Dia mengaku belum mengetahui asal kapal dan narkoba yang dibawa oleh empat orang yang ada didalam kapal berikut satu nakhoda.
Jika melihat dari bentuknya, kapal yang ditangkap adalah kapal ikan dari Taiwan, namun suratnya dari Indonesia dan bendera Singapura. Sementara empat orang yang didalam kapal ternyata tidak saling kenal. Empat orang tersebut antara lain bernama Hsieh Lai Fu (52), Huang Chiang (48), Chencun Hang (39) dan Chen Chien (52). Jika dilihat dari nama-nama mereka ini adalah berasal dari Taiwan.
“Ini adalah cara mereka untuk memutus jaringan. Sementara kapal ikan yang mereka pakai adalah sebagai penyamaran. Agar dianggap bahwa seolah meerka menangkap ikan. Namun pengakuan tim ternyata kapal tersebut merupakan target berdasarkan info dari BNN,” jelasnya.
BACA: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Apresiasi Terhadap Penangkapan Narkoba 1…
Dia mengatakan, diduga kuat pengangkapan kapal bermuata sabu tersebut masih ada kaitan dengan jaringan dalam penangkapan sabu di Banten beberapa waktu lalu. Alasannya bahwa rutenya yang dilewati ternyata sama berikut dengan modus yang dilakukan.(*)