Kundur News – Tanjungbatu – Salah Satu toko penjual selular di Tanjungbatu diduga menjual HP (Hand Phone) hasil penyeludupan, atau barang yang masuk melalui pelabuhan secara tidak resmi, tidak melalui agen atau distributor layaknya penjulan resmi melalui online.
Dugaan ‘Black Market’ yang dilakukan penjual di toko berinisial ‘CM’ tersebut diketahui setelah seorang pembeli membeli HP baru, dimana pihak toko enggan memberikan garangsi atau jaminan atas HP yang dibelinya tersebut.
“Barang kami tidak ada garansi, satu hari pun tidak ada garansinya’’, ujar seorang wanita yang bekerja sebagai SPG (Sales Promotion Girl) di toko CM itu. Minggu, (27/08).
Hal dugaan ‘Black Market‘ itu juga dibenarkan oleh pria rekan kerja SPG di toko itu, “tidak ada garansi, karena HP kami tidak sama, barang gelap, masuknya malam hari”, tambah pria di toko HP Jalan RA Kartini itu.
BACA: DJBC Kepri Gagalkan Penyelundupan 5000 Hp Xiaomi
BACA: WQRF Lanal Karimun dan WQRF Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan 5170 Android
Seluler yang sudah dibeli bermerek Xiaomi buatan Cina tersebut, pada kemasannya tidak ada ditemukan label distributor resmi, maupun kode resmi Importir Indonesia.*
BACA: Penyelundup Ponsel di Batam Belum Ditahan