Tanjungbatu -Puluhan kendaraan, Sepeda motor, truck serta mobil terjaring operasi yang digelar Satuan Lalulintas Polsek Kundur serta Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepri, di depan Polek Kundur, Rabu (16/9).
Hal ini dilakukan Sataun Lalu Lintas Polsek Kundur, didalam menegakkan hukum sesuai dengan undang-undang lalu lintas yaitu penindakan terhadap para pelanggar dengan memberikan surat tilang.
Sedangkan Dispenda menegakkan hukum sesuai dengan Perda dengan memberikan teguran dan peringatan kepada para wajib pajak yang telah lalaiakan tanggung jawabnya membayar pajak.
“Razia gabungan dengan Dispenda ini guna melaksanakan giat dimaksud guna menekan adanya pelanggaran lalu lintas yang bisa mengakibatkan Laka Lantas, serta pemberian teguran dan peringatan kepada wajib pajak untuk segera membayar pajak kendaraannya,” ungkap Iptu Jumadi Kanit Lantas Polsek Kundur.
Sementara itu, Kepala UPT Dispenda Tingkat I Provinsi Kepri Hj. Masidah melalui perwakilannya Suratman mengatakan dari jumlah kendaraan yang ditilang ada 9 unit sepeda motor yang telat membayar pajak dan pajaknya sudah mati.
“Sebanyak 9 pemilik sepeda motor langsung membayar pajak di kantor samsat. Ini semua untuk mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor yang sering kali terlambat dibayar oleh pemilik kendaraan,” katanya.
Lebih lanjut Suratman mengungkapkan dari razia yang digelar tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat dengan berkurangnya jumlah pemilik kendaraan yang di tilang akibat terlambat membayar pajak.
“Untuk razia kali ini angkanya menurut, masyarakat sudah mulai menurun dan mulai sadar untuk membayar pajak. Kini kita juga sudah mulai untuk pemutihan pajak, dengan hanya membayar wajib pajak saja. Untuk BBM2 dan denda tidak dibayar,” ujar Suratman.
Oleh : z