Sanur Cetak Sejarah Baru Politik di Indonesia

Tanjungpinang – Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih HM Sani dan Nurdin Basirun mencetak sejarah baru. Belum pernah terjadi pasangan kepala daerah (kada) di Indonesia yang sukses di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kota/kabupaten, lalu maju dan menang di Pemilihan Gubernur(Pilgub).

Hari ini, Jumat (12/2) sekitar pukul 14.00, Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu akan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Jakarta. Karena rangkaian peristiwa itu, keduanya layak masuk dan dicatatkan dalam Museum Rekor Indonesia (MuRI).

Tim pemenangan Sanur Endi Maulidi mengatakan, menangnya pasangan HM Sani dan Nurdin Basirun merupakan sejarah baru politik pemerintahan di Indonesia. Keduanya pernah bersama-sama mengarungi pemerintahan di Kabupaten Karimun selama lima tahun.

Pada waktu itu, HM Sani menjabat Bupati Karimun mulai tahun 2001 sampai dengan tahun 2006 bersama Nurdin Basirun, wakil-nya.

”Ini sejarah baru di Indonesia. Keduanya pernah satu kebijakan ketika membangun Karimun, sekarang bersatu lagi membangun Kepri. Luar biasa,” kata Ketua Kerukunan Masyarakat Karimun di Tanjungpinang (KMKT) ini ketika dihubungi Tanjungpinang Pos, Kamis (11/2).

Mantan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepri ini menyebut, tak salah jika keduanya tercatat dalam MURI karena selain berhasil mencetak sejarah, keduanya juga pejabat yang dicintai masyarakat Kepri.

”Layak dong masuk MURI, karena mereka berjodoh. Kali ini memimpin Kepri yang wilayahnya lebih luas,” kata dia.

Selain berharap agar proses pelantikan berjalan lancar, ia juga menyebut, pelantikan keduanya juga mencetak sejarah baru di Kepri. Sebab, baru pertama kalinya seorang kepala daerah setingkat gubernur dan wakilnya dilantik langsung oleh Presiden RI di Istana Negara di Jakarta,

Sementara itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, HM Sani dan Nurdin Basirun diharapkan dapat menciptakan harmonisasi antarsuku dan agama.

”Harmonisasi umat beragama dan suku itu harus tetap berjalan baik. Tentu dengan cara-cara budaya Melayu,” ujar Andi Anhar Chalid, Kamis (11/2).

Tokoh masyarakat Kota Tanjungpinang itu meneruskan, ketika menakhodai Provinsi Kepri, pasangan yang dulunya pernah bersama ketika menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Karimun itu juga diharapkan dapat menjalankan pemerintahan dengan efektif sesuai dengan visi misi yang diucapkan saat kampanye dulu.

”Pemerintahan harus dapat berjalan efektif sesuai dengan visi misi,” sebutnya.

Andi merasa yakin hal itu dapat terwujud mengingat sewaktu HM Sani dan Nurdin menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun. Duet tersebut terbukti mampu menjalankan program-program yang dapat memajukan Kabupaten Karimun.

”Karena pengalaman yang sudah-sudah sewaktu di Karimun. Karimun jadi begitu maju. Banyak program-program yang sudah sukses,” tuturnya.

Pelantikan Sani dan Nurdin sebagai Gubernur dan Wagub Provinsi Kepri periode 2016-2021 ini, juga sekaligus menjadi sejarah baru untuk proses pelantikan kepala daerah di Indonesia. Sebab, untuk pertama kalinya seorang Gubernur dan Wagub dilantik langsung oleh Presiden.

Sani dan Nurdin akan dilantik bersama enam kepala daerah lain di Indonesia, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Kalimatan Selatan, Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara. Yang merupakan Pemenang Pilkada serentak tahun 2015 lalu.
Selain itu, pasangan Sanur juga mencatatkan rekor tersendiri.

Karena, menjadi satu-satunya pasangan kepala daerah yang memimpin kembali, namun di daerah yang berbeda. Sebelum akhirnya resmi dilantik sebagai Gubenur dan Wagub Provinsi Kepri periode 2016-2021, kedua pasangan tersebut terlebih dahulu harus melalui proses yang cukup panjang.

Berikut nukilan (kutipan) singkat perjalanan HM Sani dan Nurdin Basirun untuk menakhodai Provinsi Kepri selama lima tahun ke depan.Diawali dengan deklarasi kedua pasangan tersebut yang dilakukan di Ocarina, Batam pada Minggu, (26/7) lalu.

Sebelum resmi mendeklarasikan diri. Nurdin Basirun sempat mendaftarkan diri untuk menjadi pasangan Soerya Respationo. Namun, Soerya lebih memilih Ansar Ahmad yang waktu itu sebagai pasangannya di Pilgub Kepri pada Pilkada serentak tahun 2015.

Selang dua hari kemudian, pasangan yang ngetop dengan sebutan Sanur itu mendaftarkan diri sebagai pasangan calon (Paslon) Pilgub Kepri tahun 2015. Selama proses verifikasi berkas paslon oleh KPU Provinsi Kepri saat itu.

Pasangan HM Sani sempat diterpa isu tidak sedap. Karena, ijazah mantan Bupati Karimun itu oleh beberapa kalangan dianggap palsu. Hal itupun sempat menjadi polemik panas pada waktu itu.

Tapi akhirnya pada Senin (24/8), KPU Provinsi Kepri secara resmi menetapkan paslon Sani-Nurdin (Sanur) dan Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) sebagai peserta Pilgub Kepri di Pilkada serentak tahun 2015.

Dua hari kemudian, Rabu (26/8) kedua pasangan itu mengambil nomor urut di Gedung Asrama Haji, Kota Tanjungpinang. Walaupun pada saat itu Gedung Asrama Haji sempat penuh sesak dan sorak sorai masing-masing pendukung pasangan itu.

Suasana pengambilan nomor urut tetap dalam kondisi kondusif. Dari hasil pengundian, pasangan Sanur mendapatkan nomor urut satu.

Sedangkan SAH memperoleh nomor urut dua.Selanjutnya, Kamis (3/9) kedua paslon tersebut menyampaikan visi misinya sebagai Cagub dan Cawagub Kepri di Gedung DPRD Provinsi Kepri. Masing-masing paslon saat itu sama-sama menyampaikan program yang cukup bagus.

Pasangan Sanur memiliki delapan program prioritas dengan mengusung misi andalan Kemaritiman Unggul. Sedangkan SAH menelurkan tujuh program prioritas dengan misi andalannya menciptakan Ekonomi Maju dan Nyaman.

Beberapa bulan setelah penyampaian visi misi. Kedua Paslon tersebut dengan dipandu oleh Rektor UMRAH Prof Syafsir Akhlus melaksanakan debat publik yang digelar di Hotel Pasific, Kota Batam. Sempat terjadi sedikit kericuhan antara masing-masing massa pendukung.

Sesaat setelah debat itu berakhir, kericuhan itu bisa terjadi karena pada waktu itu pendukung SAH menuding bila salah seorang pendukung Sanur membawa alat peraga. Karena sesuai dengan aturan, pada saat debat berlangsung para massa pendukung dilarang membawa atribut kampanye.

Ada hal menarik, ketika tahapan Pilkada masuk dalam masa kampanye akbar. Pasalnya pasangan Sanur sama sekali tidak menggunakan kesempatan kampanye akbar yang diberikan kepada Paslon di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam.

Berbeda dengan pasangan SAH yang mengundang artis dangdut untuk meramaikan kampanye akbar di dua tempat itu.

9 Desember 2015, hari pencoblosan pun tiba. Masing-masing paslon melakukan pencoblosan di kediamannya masing-masing. HM Sani mencoblos di TPS 03 Kelurahan Kampung Baru.

Sementara Nurdin Basirun mencoblos di TPS 09 Bukit Senang Kelurahan Tanjungbalai Kota. Sedangkan Soerya Respationo mencoblos di TPS 03 Perumahan Duta Mas, Batam Centre. Pasangannya Ansar Ahmad mencoblos di TPS 10 Kelurahan Melayu Kota Piring.

Dari hasil perhitungan quick count yang dilakukan oleh Charta Politika, Sanur dinyatakan unggul dengan persentase perolehan suara sebanyak 52,3 persen, dan SAH 47,7 persen.

Hasil perhitungan cepat itu sempat membuat suhu politik di Kepri memanas. Karena, masing-masing pasangan mengklaim bila jumlah persentase perolehan suara yang sama-sama unggul.

Penjabat Gubernur Provinsi Kepri Agung Mulyana langsung mengimbau kepada masing-masing massa pendukung untuk tidak menjadikan hasil quick count tersebut sebagai hasil akhir dari Pilgub Kepri.

Agung meminta agar massa dari masing-masing pasangan dapat menahan diri. Sampai KPU Provinsi Kepri melakukan rapat pleno untuk menetapkan jumlah perolehan suara.

Akhirnya KPU Provinsi Kepri mengumumkan hasil pleno perolehan suara Pilgub Kepri tahun 2015. Dalam pengumuman itu suara pasangan Sanur lebih unggul dibandingkan pasangan SAH. Dengan perolehan suara 347.515 suara untuk pasangan Sanur dan 305.688 untuk pasangan SAH.

Dua hari setelah pleno perolehan suara, pasangan SAH melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim SAH menggugat hasil Pilgub Kepri ke MK dengan nomor pengaduan 113/PAN.MK/2015.

Tapi pada Jumat (22/1), MK secara menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH). Dengan itu menandakan pasangan Sanur resmi memperoleh suara terbanyak.

Keesokan harinya, Sabtu (23/1) di Gedung Asrama Haji, KPU Kepri menggelar rapat pleno menetapkan Sanur sebagai pemenang Pilgub Kepri pada Pilkada Serentak tahun 2015.

Pada Senin (1/2) kemenangan pasangan Sanur dalam Pilgub Kepri diumumkan secara resmi oleh DPRD Provinsi Kepri pada rapat paripurna istimewa. Beberapa warga Kepri yang ditemui kemarin menaruh harapan besar kepada kedua pasangan itu untuk dapat memajukan pembangunan di Kepri.

 

(Tanjungpinangpos)

Previous articlePartai Demokrat Tolak Revisi UU KPK
Next articleProdusen beras kembangkan sistem irigasi mikro unik di Palembang