sani-dan-nurdin-daftar-ke-kpu-prov-kepri-

 

 

+
Lazada Indonesia

+
Kundur News.

Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Komisioner KPU Kepri, Marsudi menerima pasangan SaNur (Sani dan Nurdin) untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur provinsi kepri di kantor KPU di jalan Basuki Rahmat, sekitar pukul 14.30 Wib siang, selasa (28/7). Pendaftaran calon yang kedua tersebut setelah Suryo Ansar, pendaftaran SaNur ini juga di hadiri ketua Parpol DPD kepri, yakni sebanyak 5 parpol pendukung, Partai Demokrat, NasDem, PPP, Gerindra dan PKB dan sejumlah rombongan dari tokoh masyrakat.

“Kami memeriksa berkas pasangan sebagai syarat yang mutlak dan struktur yang sah dari parpol pengusung, dan kami saat hanya menerima SK Parpol pengurusan yang sah dari pusat, serta syarat 20% dari kursi yang ada di dewan,” Ujar Marsudi
“Sedangkan untuk partai politik yang memiliki dua ketua, yakni partai Golkar harus memiliki dua surat rekomendasi dari keduanya,”
“Apabila dalam pemeriksaan berkas pencalonan pasangan ini tidak terpenuhi, kami dan tim penyelenggara akan membuat berita acara,” Marsudi menambahkan.

Selanjutnya apabila syarat pencalonan telah memnuhi syarat, bakal calon akan diminta memeriksakan kesehatannya di rumah sakit Otorita Batam pada tanggal 29 Juli dan pemeriksaan kesehatan yang pertama dilakukan oleh calon yang mendaftar pertama yakni Soeryo-Ansar, kemudian dilanjutkan dengan Sani-Nurdin.

“Kami harapkan pendaftaran calon yang kedua ini dapat memenuhi syarat pencalonan, dan apabila ada kekurangan berkas pencalonan agar dapat melengkapinya terhitung dari tanggal 4-7 agustus,” Terang Marsudi.

+

Previous articleKPK periksa Ketua DPRD Muba terkait kasus suap RAPBD
Next articleKoramil 03/Kundur, Kodim 0317/TBK Karimun melaksanakan pembangunan Sejuta Jamban