Inhil – Sertu HM Sibarani Anggota Koramil 02/Tanah Merah, jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan Himbauan Protokol kesehatan (Protkes) kepada masyarakat di pasar ikan di kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (3/11/2022) pagi.

Sertu HM Sibarani menjelaskan bahwa kegiatan Himbauan Protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Dia menjelaskan bahwa Himbauan Protkes dilakukan setiap hari kepada masyarakat yang ada di wilayah teritorial Koramil 02/Tanah Merah, sehingga mereka sadar bahwa pentingnya menggunakan masker dikala Pendemi COVID-19 yang saat ini belum berakhir.

“Kenapa saya menyasar di pasar , karena di sini hari-hari banyak aktivitas dan itu sangat rentan terhadap virus COVID-19, jadi dengan diberikan sosialisasi Protkes sehingga dapat memutuskan penyebaran virus,” tandasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih belum mengumumkan bahwa Indonesia terbebas dari virus COVID-19, dan masih memberlakukan peraturan tentang Protokol kesehatan.

“Ya jadi kami (TNI) sebagai petugas yang diberikan kewenangan untuk memberlakukan tentang Protokol kesehatan kepada masyarakat, tentunya terus berlanjut melakukan himbauan ataupun penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan kepada masyarakat yang ada di Indonesia khususnya wilayah teritorial Koramil 06/KTM,” cetus Sertu HM Sibarani.

 

Selian itu dia juga memberikan himbauan tentang vaksin, kepada masyarakat yang belum menerima vaksin baik itu Dosis I dan 2 hingga booster (pelengkap).

“Saya berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19, salah satunya mempunyai antibodi kekebalan tubuh terhadap virus COVID-19 dikala virus menyerang tubuh kita,” tutupnya.

Previous articleSertu P Siregar Babinsa Koramil 02/TM Jalin Silaturahmi dengan Warga di Desa Tanah Merah
Next articleDPD Partai NasDem Inhil Resmi Louncing Pembukaan Bacaleg 2024