Anambas – Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan aksi pungutan liar atau tindak pidana korupsi dengan memberikan informasi ataupun laporan kepada satgas yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal itu disampaikan ketua tim saber pungli, Kompol Rafizal Amin, saat melakukan sosialisasi tentang Pungutan Liar (Pungli) kepada kelompok masyarakat pesisir pantai desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan, yang dilaksanakan di Balai pertemuan nelayan pelabuhan perikanan pantai Antang, Sabtu (22/09/18).
BACA: Ketua Tim Saber Pungli Akan Pantau Seleksi Penerimaan CPNS
“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif apabila menemukan aksi pungutan liar dan tindak pidana korupsi, dapat melaporkan kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Kepulauan anambas ataupun kepada Kepolisian Resort Kepulauan Anambas,” pesan Rafizal Amin, yang juga menjabat sebagai Waka Polres KKA.
BACA: Pemberi dan Penerima Politik Uang Akan Berhadapan Dengan Tim Saber Pungli
Sebanyak enam Personil Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas terlibat dalam memberikan sosialisasi tersebut. Dengan mengajak masyarakat untuk saling bahu-membahu didalam upaya pemberantasan.
Puluhan warga yang didominasi kaum nelayan serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat tampak begitu antusias mengikuti sosialisasi tersebut hingga selesai.*