Kundur News – KARIMUN – Satlantas Polres Karimun mengeluarkan 816 surat tilang kepada pengendara yang melanggar, baik roda dua maupun roda empat selama operasi seligi yang digelar sejak 1 November dan berakhir pada Selasa kemarin (14/11).
BACA: Operasi Zebra Selama 14 Hari Mulai 1 November
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, rincian dari surat tilang yang dikeluarkan adalah 753 surat tilang untuk pengendara sepedamotor dan sisanya untuk pengemudi mobil atau roda empat.
“Tidak hanya tilang, tapi kami pun memberikan 102 surat teguran kepada pengendara baik itu roda empat maupun roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan. Kemudian kami pun menahan Surat Tana Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 490 dan 105 Surat Izin Mengemudi (SIM). Itu disita dari pengendara yang melanggar,” ucap Fazrial, Rabu (15/11).
Satlantas kata Fazrial, mengharapkan agar masyarakat tetap patuh berkendara meski ada atau tidaknya razia yang digelar jajaran Satlantas Polres Karimun. Hal itu dinilai sangat penting karena untuk keselamatan bagi pengendara sendiri dalam berlalulintas.(*)