Satlantas-Polres-Karimun-Keluarkan-816-Surat-Tilang-Selama-Operasi-Seligi-2017

Kundur News – KARIMUN – Satlantas Polres Karimun mengeluarkan 816 surat tilang kepada pengendara yang melanggar, baik roda dua maupun roda empat selama operasi seligi yang digelar sejak 1 November dan berakhir pada Selasa kemarin (14/11).

BACA: Operasi Zebra Selama 14 Hari Mulai 1 November

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, rincian dari surat tilang yang dikeluarkan adalah 753 surat tilang untuk pengendara sepedamotor dan sisanya untuk pengemudi mobil atau roda empat.

BACA :  Rakor Dalam Rangka Operasi Mantap Praja (OMP) Seligi 2024, Dalam Pengamanan Pilkada Serentak

“Tidak hanya tilang, tapi kami pun memberikan 102 surat teguran kepada pengendara baik itu roda empat maupun roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan. Kemudian kami pun menahan Surat Tana Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 490 dan 105 Surat Izin Mengemudi (SIM). Itu disita dari pengendara yang melanggar,” ucap Fazrial, Rabu (15/11).

BACA :  Jelang Pilkada Serentak, Polres Karimun Cek Kelayakan Kendaraan Dinas

Satlantas kata Fazrial, mengharapkan agar masyarakat tetap patuh berkendara meski ada atau tidaknya razia yang digelar jajaran Satlantas Polres Karimun. Hal itu dinilai sangat penting karena untuk keselamatan bagi pengendara sendiri dalam berlalulintas.(*)

Previous articleIngin Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Sertijab Kapolsek Dilakukan di Daerah
Next articlePrajuru Desa Pakraman Diminta Tingkatkan Kapasitas