pemusnahan-knalpot-racing-oleh-polres-karimun

Kundurnews – Karimun. Polres Karimun melalui Satuan Lantas Karimun kembali memusnahkan 400 unit knalpot racing dari hasil penindakan razia simpatik tahun 2014 dan 2016, di Mapolres Karimun, Sabtu (15/10/16)

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat untuk selanjutnya knalpot yang sudah hancur akan dibuang dan ditanam.

Hal itu dilakukan sebagai sikap keseriusan pihak kepolisian dalam menindak serta mencegah pelaku pengguna knalpot racing.

BACA :  Satreskrim Polres Karimun Berhasil Tahan Seorang Pria Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kapolres Karimun AKBP Armaini mengatakan selama ini banyak pengaduan dan keluhan dari masyarakat akibat suara knalpot-knalpot yang tidak standard ini sehingga sangat menggangu para penguna jalan.

“Pada saat razia para pengguna knalpot racing tersebut motornya kita tahan dan knalpotnya kita sita,  setelah kendaraannya diganti dengan knalpot  standart, baru  motornya bisa dibawa pulang”. Tegasnya.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Pelaksanaan pemusnahan knalpot Racing tersebut juga melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi pemuda di Kabupaten Karimun diantaranya Lembaga Adat Melayu (LAM), Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat),  Komunitas Motor Antik dan Tokoh Pemuda Karimun.*

Previous articleSail Selat Karimata 2016: Momentum Bangkitkan Semangat Bahari
Next articleWakil Bupati ini Meninggal, Mengeluarkan Jarum dan Tali Pocong