Kundurnews – Karimun. Polres Karimun melalui Satuan Lantas Karimun kembali memusnahkan 400 unit knalpot racing dari hasil penindakan razia simpatik tahun 2014 dan 2016, di Mapolres Karimun, Sabtu (15/10/16)
Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat untuk selanjutnya knalpot yang sudah hancur akan dibuang dan ditanam.
Hal itu dilakukan sebagai sikap keseriusan pihak kepolisian dalam menindak serta mencegah pelaku pengguna knalpot racing.
Kapolres Karimun AKBP Armaini mengatakan selama ini banyak pengaduan dan keluhan dari masyarakat akibat suara knalpot-knalpot yang tidak standard ini sehingga sangat menggangu para penguna jalan.
“Pada saat razia para pengguna knalpot racing tersebut motornya kita tahan dan knalpotnya kita sita, setelah kendaraannya diganti dengan knalpot standart, baru motornya bisa dibawa pulang”. Tegasnya.
Pelaksanaan pemusnahan knalpot Racing tersebut juga melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi pemuda di Kabupaten Karimun diantaranya Lembaga Adat Melayu (LAM), Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat), Komunitas Motor Antik dan Tokoh Pemuda Karimun.*