INHIL,- Masyarakat yang gagal dalam ujian praktek permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Inhil merasa terbantu dengan adanya pelayanan pelatihan mengemudi roda dua yang dilakukan Satpas 0919 Polres Inhil.

 

“Setelah sekali gagal, Alhamdulillah hari ini di ujian kedua saya berhasil lulus ujian SIM C di Polres Inhil,” ujar Ilham (21), salah satu pemohon SIM, Kamis (24/11/2022).

 

Sambil memegang erat kartu SIM C yang berhasil diraih, Ilham mengucapkan terima kasih kepada anggota Satpas 0919 Polres Inhil yang telah membimbingnya.

 

“Terima kasih banyak pak Kasat Lantas Polres Inhil, telah membimbing dan memperhatikan kami dalam mengendarai sepeda motor yang baik dan benar. Setelah saya dibimbing, memang ada beberapa hal dalam mengendarai sepeda motor yang perlu saya perhatikan dan terapkan, agar selamat dalam perjalanan,” paparnya.

 

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Lantas AKP Eri Asman SH, menjelaskan pemohon yang gagal, disebut dapat mengulang kembali tes ujian SIM untuk mendapat bekal dan pengarahan khusus secara gratis.

 

“Masyarakat sebagai pemohon SIM bisa mengulang kembali di hari yang sama untuk mendapatkan bekal pengarahan dari petugas agar tidak gugup pada ujian teori maupun praktek kedua,” kata Eri Asman.

 

Ia mengatakan semua ini diberikan semata mata demi mempermudah pelayanan ke masyarakat dengan tujuan pemohon berhasil menyelesaikan uji SIM.

 

“Tidak ada yang sulit dalam pembuatan SIM. Jangan ragu dan sungkan. Mari manfaatkan kemudahan ini, petugas akan melayani dengan sepenuh hati. Jangan percaya calo, langsung tanyakan ke petugas,” ungkapnya.

Previous articleGOW Taja Pelatihan, Ketua Dewan Penasehat Hj Zulaikhah: Penting Bagi Wanita Tingkatkan Kualitas Diri
Next articleDirektur CV Kelapa Gading Bantah dengan Tegas Progres Pekerjaan MPP Hanya 33.3 Persen