Satu persatu Pejabat Kabupaten Kepulauan Anambas Kepulauan Riau, Tersandung kasus Korupsi.

Tidak sedikit uang negara yang diperuntukan secara tidak benar terjadi di Kepulauan Anambas. Kini secara perlahan sudah mulai terkuak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Radja Tjelak Nur Djalal (foto by G)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Radja Tjelak Nur Djalal (foto by G)

Kundur News.

Anambas –

Sekretaris  Daerah Kepulauan Anambas, resmi Jadi tersangka korupsi. ‘Peanugrahan’ status tersangka pejabat tinggi daerah tersebut, menjadi topik pembicaraan hangat  diseluruh masyarakat Kepri terutama di  Kepulauan Anambas. Radja Tjelak Nur Djalal (RTND) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, telah  menjeratnya  dalam beberapa kasuss yakni Mark-up Mess Pemda dan Asrama Mahasiswa dengan nilai sebesar Rp5 miliar Rupiah. Tidak hanya itu Kejati Kepri terus memburu pejabat pejabat dan pelaku pelaku  lainnya yang telah merugikan Negara.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Bersama Pemdes Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

”Hari ini, kita munculkan satu tersangka proyek pengadaan mess pemda Anambas berinisial  RT. Yang bersangkutan merupakan ketua panitia pelaksana proyek tersebut”. Ujar  Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Andar Perdana Widiastomo SH MH,  dikantornya (05/04).

Pihak penyidik Kejati Kepri menemukan sejumlah aturan perundang-undangan yang dilanggar sehingga menimbulkan kerugia  negara.

”Raja Tjelak menjabat ketua panitia pengadaan proyek  3 mess pemda Anambas, Andi Agrial wakil ketua merangkap PPPK,  sedangkan Zulfahmii  menjabat  sekretaris merangkap PPTK.”terang Kajati.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Bersama Pemdes Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Kajati juga menyebutkan jumlah tersangka tidak tertutup kemungkinan akan bertambah.

 

(Oleh :FD)

SOURCEPerwakilan Daerah KKA : Firman Dani
Previous articleDua Unit Kapal Asing Pencuri Ikan Diledakkan
Next articlePenderita diabetes terus melonjak di dunia