Kundur News. Tugas  dari pada Satuan Polisi Pamong Praja yaitu, merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan tugas-tugas ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan Daerah.

Salah satu diantaranya adalah Pengawasan dan Pengamanan Kegiatan Protokoler, Penertiban Tempat Hiburan.

Senin Kemarin, 06/10 Satuan Polisi Pamong Praja  Kecamatan Kundur mengadakan pemantauan mendadak terhadap pengunjung hotel maupun wisma yang yang berada di wilayah Tanjungbatu Kundur. Baik tamu asing maupun tamu lokal.hal tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi berbagai penyakit Masyarakat, dan sekaligus untuk menertibkan pemilik wisma dan hotel untuk tidak menyediakan PSK di hotel atau wisma tersebut. Kegiatan rutin ini dipimpin langsung oleh Kasitrantif POL PP Kundur yaitu M.Zen Alief,SE. “ Ini merupakan tugas rutin kami yang bertujuan untuk mengurangi penyakit masyarakat (Pekat) dan bilamana ditemukan pengunjung hotel atau tamu yang tidak memiliki identitas, maka kita akan proses secara hukum” Terang jejen kepada Kundur News.

“dan pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada pemilik hotel  utuk tidak menerima tamu tanpa identitas. Demi keamanan bersama, keamana masyarakat Kundur tentunya”. Jejen menambahkan.

Pengawasan yang diperkirakan terhadap 15 Hotel dan wisma tersebut, dinyatakan dalam keadaan aman. Untuk sementara kundur dinyatakan aman. Operasi tersebut, berakhir hingga malam hari.(Agus)

Previous articleSEMOGA SEMARAK IDUL ADHA TIDAK TERASA BERKURANG TANPA ADANYA PAWAI TAKBIRAN
Next articleMAYANG PRASETYO, TEWAS DIMULTILASI DAN DIREBUS OLEH PACARNYA SENDIRI DI AUSTRALIA