“Jujur saja saya tidak tau kalau status tanah jalan semenisasi yang dikerjakan itu masih dalam perkara harta gono gini,”jelas Opit

Lebih jelas Opit mengatakan, pembangunan jalan semenisasi ke rumah Rasno tersebut sudah ada dalam anggaran yang ditetapkan oleh Bappeda.

“Kami hanya melaksanakan anggaran yang sudah ada, tapi saya tidak tau jalan itu akses ke rumah Rasno, nanti saya tanyakan ke pak Mul bagian PPTKnya,” terang Opit.

Hal senada juga disampaikan Mul selaku PPTK proyek semenisasi, Ia mengatakan dirinya bersama tim konsulatan sudah turun kelapangan saat akan dimulainya pengerjaan. Menurut pengakuannya juga tidak mengetahui semenisasi jalan gang Cahaya yang di bangun itu adalah akses itu arah menuju rumah Rasno.

“Saya tidak tau status tanah tersebut apakah jalan umum atas permintaan masyarakat atau gimana, yang jelas kami, sudah di anggarkan oleh Pemda, ya kami kerjakan,” ujar Mul.

Terpisah, Rasno ketika di konfirmasi perihal tersebut membenarkan bahwa jalan semenisasi ke rumahnya sudah dianggarkan sejak tahun 2015.

“Ya memang benar jalan ini saya usulkan sudah tiga kali sejak tahun 2015, dan tahun ini baru di setujui,” ungkap Rasno seperti di kutip hasil wawancara Tri Haryono Batam Pos.

Disinggung mengenai masalah status jalan tersebut masih dalam perkara harta gono gini, Rasno membenarkan,”memang benar jalan tersebut statusnya harta gono gini,” imbuh Rasno mengakhiri.*

1
2
Previous articlePengamanan Pelantikan Gubernur DKI Jakarta
Next articleBali Fokus Bangun Kualitas SDM