Pasca eksekusi mati terhadap duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Syukumaran, hubungan Indonesia dan Australia memanas. Berulang kali Perdana Menteri Australia Tonny Abbot mengeluarkan pernyataan keras soal memburuknya hubungan baik dua negara akibat vonis mati terhadap dua warga negaranya.
Di Australia menguat desakan memotong bahkan menyetop dana bantuan yang selama ini diberikan untuk Indonesia setiap tahun. Dana bantuan yang dikeluarkan AusAid ini sebagai implementasi peran Australia membantu pembangunan ekonomi Indonesia. Selama ini Australia menjadi negara pendonor terbesar kedua bagi Indonesia setelah Jepang.
Pemerintah Indonesia tak mau ambil pusing atas ancaman tersebut. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo cuek dengan kabar itu. Bantuan dari Australia tergolong kecil setelah Indonesia masuk kategori negara pendapatan kelas menengah. Lagipula, kata dia, Indonesia sudah dipandang negara maju dan tidak terlalu bergantung bantuan Australia. “Negara Indonesia sudah mampu, tidak miskin-miskin banget,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil melihat, eksekusi mati dua warga Australia masalah kecil dibanding sejarah panjang kerja sama dua negara.
“Kerja sama kami itu sangat besar kalau dibandingkan dengan hukuman mati. Itu kan hanya masalah kecil. Dinamika hubungan diplomtikan kan seperti itu,” ujar dia.
Kerja sama dengan Australia dimulai sejak 1950, ketika Indonesia baru berumur lima tahun. Kerja sama saat itu lebih diarahkan ke sektor pendidikan melalui Colombo Plan. Ketika perekonomian Indonesia dihantam krisis moneter pada 1998, Australia disebut-sebut ikut membantu meringankan beban Indonesia.
Meski tidak disebutkan jumlahnya, bantuan saat krismon tergolong kecil jika dibandingkan bantuan saat Tsunami Aceh 2004. Australia menyetujui dibentuknya Kemitraan Australia-Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan bernilai 1 miliar dolar Australia atau RP 10,2 triliun dengan Pemerintah Indonesia untuk jangka waktu 5 tahun.
Bantuan ini sempat diungkit-ungkit lagi oleh Abbot ketika pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati terhadap duo Bali Nine. Pernyataan kontroversial Abbot membuat Indonesia meradang dan menganggap Australia perhitungan dalam membantu bencana.
Terlepas dari itu, bantuan saat Tsunami Aceh sempat membuat hubungan Indonesia dan Australia sangat harmonis. Terlebih, pemerintah Australia dan pemerintah Indonesia sepakat untuk membentuk Kemitraan Australia dan Indonesia (AIP) pada Mei 2006.
Dari situlah, Australia mulai rajin memberikan dana bantuan setiap tahunnya kepada Indonesia. Dana tersebut dikelola Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang akan disalurkan untuk pembangunan Indonesia.
Tahun pertama kerja sama tersebut, Australia mengalokasikan dana bantuan sebesar 344,3 juta dolar Australia atau setara Rp 3,51 triliun jika menggunakan kurs saat ini yakni Rp 13.000. Bantuan itu masuk Anggaran Belanja Negara tahun 2006-2007.
Tujuan program bantuan ini adalah untuk membantu mengurangi kemiskinan dan mencapai pembangunan ekonomi dan sosial yang berkesinambungan.
Program bantuan ini memiliki empat komponen utama yaitu memperbaiki pertumbuhan dan manajemen ekonomi, mendukung transisi ke era demokrasi, meningkatkan keamanan dan stabilitas manusia dengan membantu berdirinya lembaga penegakan hukum dan lembaga bantuan darurat yang kompeten dan meningkatkan akses dan mutu jasa layanan umum, khususnya di Indonesia bagian Timur.
Pada 2007-2008, pemerintah Australia menyepakati dana bantuan untuk Indonesia sebesar 458,8 juta dolar Australia atau setara Rp 4,65 triliun (kurs Rp 13.000). Di 2008-2009, Australia menggelontorkan 462 juta dolar Australia atau setara Rp 4,71 triliun.
Setahun kemudian atau 2009-2010, Australia kembali menggelontorkan bantuan 452,5 juta dolar Australia atau setara Rp 4,62 triliun (kurs Rp 13.000) kepada Indonesia. Di 2010-2011, pemerintah Australia menyumbangkan 458 juta dolar Australia atau sekitar Rp 4,67 triliun (kurs Rp 13.000) untuk pembangunan Indonesia.
Pada 2011-2012, Australia mengalokasikan dana 558 juta dolar Australia atau sekitar Rp 5,7 triliun. Setahun setelah itu, Kedutaan Besar Australia di Indonesia menyatakan pada tahun anggaran 2012-2013, pemerintah Australia di Canberra telah menyiapkan bantuan sekitar 578,4 juta dolar Australia atau sekitar Rp 5,9 triliun bagi Indonesia.
Jumlah dana bantuan yang telah diberikan pemerintah Negeri Kanguru itu pada tahun anggaran 2013-2014 semakin besar, mencapai 646 juta dolar Australia atau sekitar Rp 6,59 triliun. Bantuan hibah dari Australia ke Indonesia melonjak hingga diperkirakan mencapai 605,3 juta dolar Australia di 2015.
Sumber : Merdeka.com