KARIMUN – Sekda Karimun Muhammad Firmansyah menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun untuk tidak menggelar halal bihalal atau berlebaran pada jam dan hari dinas.

Penegasan itu disampaikan karena hari pertama masuk dinas pasca cuti bersama hari raya idul fitri, Kamis (21/6) masih suasana lebaran.

“Penegasan ini juga telah disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq saat bertindak sebagai inspektur upacara hari pertama dinas di halaman Kantor Bupati. Untuk memastikan, akan kita sidak semua kantor,” kata Firmansyah, Kamis (21/6).

Kalaupun harus menggelar halal bihalal dan berlebaran untuk saling mengunjungi, Firman menganjurkan agar digelar pada hari libur bukan pada hari dinas. Seperti hari Sabtu dan Minggu.

Dia pun meminta kepada semua pegawai agar menaati aturan yang berlaku, bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.(*)

Previous article50 Pegawai Tanpa Keterangan di Karimun Pasca Cuti Bersama Hari Raya
Next articleDeteksi Dini Gejala Kanker Dengan 6 Cara Berikut Ini