Sekolah-di-Bali-Diminta-Berperan-Bantu-Fasilitasi-Pendidikan-Anak-Pengungsi-Gunung-Agung

Kundur News – Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali menghimbau sekolah-sekolah di Bali yang berada di luar daerah rawan bencana Gunung Agung untuk berperan membantu memfasilitasi pendidikan anak-anak pengungsi agar tetap mendapatkan pendidikan. Sekolah harus mulai melakukan pendataan jumlah siswa yang mengungsi di lingkungan sekolah masing-masing dan memfasilitasi anak pengungsi agar mendapatkan kelanjutan pendidikan sesuai dengan jenjangnya.

“Intinya, siswa dari warga yang mengungsi wajib diterima di sekolah terdekat dari tempat pengungsian, baik di sekolah negeri maupun swasta,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH di Denpasar, Rabu (27/9).

Menurut Mahendra Putra, Pemprov Bali telah melakukan langkah antisipasi sejak Gunung Agung masih berstatus waspada (level III). Saat itu, tepatnya tanggal 22 September 2017, Pemprov Bali langsung mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Sekolah pada wilayah KRB, Kepala Sekolah di luar KRB, Dinas Pendidikan serta UPT Disdik di Kabupaten/Kota. Dalam surat edaran itu, kepala sekolah beserta seluruh jajarannya diminta mendata peserta didik yang sudah mengungsi dan yang kemungkinan akan mengungsi, termasuk lokasi tujuan mereka mengungsi.

Dewa Mahendra menyampaikan sejauh ini upaya menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak pengungsi telah berjalan cukup baik. Ia mengapresiasi sikap proaktif yang ditunjukkan Dinas Pendidikan dan kepala sekolah jenjang SD,SMP hingga SMA/SMK di Kabupaten/Kota.

Setelah memastikan seluruh siswa pengungsi mendapat tempat belajar, langkah selanjutnya adalah memenuhi kebutuhan sekolah mereka seperti buku, seragam dan lainnya.

“Tahap pertama, yang penting mereka masuk dulu dan tak ada yang tercecer,” tegas Mahendra Putra.

Dewa Mahendra menyebutkan bahwa saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Bali terus melakukan pendataan siswa yang berada di pengungsian. Hingga Selasa (26/9), jumlah siswa jenjang SD,SMP, SMA/SMK dan SLB yang berhasil didata sejumlah 5,076 orang siswa.

Mereka tersebar di sembilan Kabupaten/Kota dan sebagian besar sudah mengikuti pendidikan di sekolah dekat pengungsian. Jumlah ini diperkirakan masih fluktuatif mengingat pendataan masih terus dilakukan, khususnya pengungsi mandiri yang tinggal di rumah sanak saudara mereka. Untuk siskronisasi dan validasi data, dalam waktu dekat Disdik Bali akan menggelar rakor dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali.

Pada kesempatan itu, Dewa Mahendra juga berharap agar masyarakat ikut proaktif memfaslitasi anak pengungsi untuk kembali bersekolah. “Intinya, siswa dari warga yang mengungsi wajib diterima di sekolah terdekat dari tempat pengungsian, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ungkap Mahendra Putra.*

Previous article4 Personil Polres Karimun Diberhentikan Dengan Tidak Dengan Hormat
Next articleSekitar 30 ribu ekor Sapi Berada di Radius Bahaya Gunung Agung