Kundurnews – JAKARTA – Seluruh Kasatlantas di sejumlah Polres se-Indonesia, diberi pelatihan soal sistem aplikasi tilang online atau E-tilang oleh para instruktur, di aula HS Djayoesman, Selasa (1/11/2016).
Acara didampingi Kakorlantas Polri, Irjen Agung Budi Maryoto, didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kabidbin Gakkum) Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Chryshnanda Dwi Laksana.
Menurutnya, sistem tersebut dibuat dalam rangka menjalankan arahan presiden Joko Widodo bagaimana mengedepankan pelayanan dan memanfaatkan IT.
Mantan Karo Ops Polda Metro Jaya ini melanjutkan pihaknya sedang melakukan rapat dengan penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan, Pengadilan, dan Mahkamah Agung (MA) untuk merubah sistem E-Tilang.
Presiden Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait aplikasi E-Tilang.
Nanti petugas cukup memasukan data pelanggar, kemudian membayarnya ke ATM, lalu struk sebagai alat bukti untuk mengambil barang yang disita.*