KARIMUN – Seluruh personil Polres Karimun diperiksa oleh Propam Polda Kepri, dalam kegiatan Asistensi yang dipusatkan di halaman Mapolres Karimun, Senin (7/3).
Asistensi yang dipimpin oleh Kasubbid Propos Polda Kepri, Kompol J. Siahaan, S.I.K itu, mengecek aspek kedisiplinan mulai dari penampilan perorangan, administrasi surat izin pinjam pakai senjata api dinas, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lainnya.
Dikatakan Kasubbid Propos Polda Kepri, Kompol J. Siahaan, S.I.K, asistemnsi bagi seluruh personil kepolisian harus dilakukan, agar para anggota Polri mentaati semua aturan dan disiplin
“Tujuan dari Asistensi ini adalah untuk meningkatkan disiplin seluruh personil, termasuk dalam disiplin melaksanakan tugas di lingkungan masyarakat maupun didalam internal Polri,” ujar Siahaan.
Tentunya lanjut Siahaan lagi, disiplin yang dilakukan para personil Polri, akan menjadi contoh bagi masyarakat.
Ketika sudah disiplin maka tidak akan ada lagi pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma. Khususnya tidak ada lagi pelanggaran disiplin serta kode etik profesi Polri. Yang dapat merugikan nama baik institusi dan nama baiknya sendiri.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menyambut baik Asistensi yang dilakukan Propam Polda Kepri pada personil Polres Karimun.
Dengan harapan agar para personil Polres Karimun dapat menaati segala aturan dan tetap disiplin.(*)