Tanjungbatu – Diduga prustasi, seorang PNS, anggota Pol PP Kecamatan Kundur, M.Mukhson (42), mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, di kediamannya Perumahan Pemda, KM 05, sebelah kantor UPTD Perikanan Tanjungbatu Barat, Kundur, Senin (16/05/2022).
Kapolsek Kundur, Kompol Muhamad Komarudin, Amd, melalui unit Reskrim, Aipda Nopi Harianto, membenarkan Almarhum meninggal dengan cara gantung diri.
“Almarhum gantung diri dengan menggunakan tali rafia,” ujar Nopi.
Diterangkannya, Almarhum pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya pada sekira pukul 06:00Wib.
“Anaknya nomor dua saat keluar terlihat ayahnya, kemudian membangunkan ibunya yang sedang tidur mengatakan ayah tidur dipintu, Istri Almarhum akhirnya menggendong suaminya itu sambil memanggil anak pertamanya untuk mutuskan tali,” ujar Nopi.
Jenazah setelah di visum di RSUD Tanjungbatu di bawa ke rumah duka (rumah ibunya) di RT 003 RW 009 Jalan Tanah Tinggi belakang Food Court Yuni, Tanjungbatu Kota.
Masih kata Nopi, penyebab almarhum gantung diri masih dalam lidik.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang putri.*