Tanjungbatu – Diduga prustasi, seorang PNS, anggota Pol PP Kecamatan Kundur, M.Mukhson (42), mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, di kediamannya Perumahan Pemda, KM 05, sebelah kantor UPTD Perikanan Tanjungbatu Barat, Kundur, Senin (16/05/2022).

Kapolsek Kundur, Kompol Muhamad Komarudin, Amd, melalui unit Reskrim, Aipda Nopi Harianto, membenarkan Almarhum meninggal dengan cara gantung diri.

BACA :  Remaja Putri Yang Terjun Ke Laut Di Pelabuhan Kampung Balak, Sudah Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

“Almarhum gantung diri dengan menggunakan tali rafia,” ujar Nopi.

Diterangkannya, Almarhum pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya pada sekira pukul 06:00Wib.

“Anaknya nomor dua saat keluar terlihat ayahnya, kemudian membangunkan ibunya yang sedang tidur mengatakan ayah tidur dipintu, Istri Almarhum akhirnya menggendong suaminya itu sambil memanggil anak pertamanya untuk mutuskan tali,” ujar Nopi.

BACA :  Diduga Prustasi, Seorang Remaja Putri Nekat Terjun Ke Laut, Saat Ini Sedang Dilakukan Pencarian

Jenazah setelah di visum di RSUD Tanjungbatu di bawa ke rumah duka (rumah ibunya) di RT 003 RW 009 Jalan Tanah Tinggi belakang Food Court Yuni, Tanjungbatu Kota.

Masih kata Nopi, penyebab almarhum gantung diri masih dalam lidik.

Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang putri.*

Previous articlePelayaran Internasional di Karimun Bakal Dibuka Kamis Mendatang, Ini Syarat Bagi Calon Penumpang Yang ke Malaysia
Next articleComunitas Vespa Tembilahan Laksanakan Halal BI Halal