Anambas – Seorang warga Kabupaten Kepulauan Anambas, GP, terkonfirmasi covid-19, dengan nomor kasus 08, tanggal 10 November 2010. GP adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Kepulauan Anambas.
“Kami sampaikan, penambahan satu kasus baru teronfirmasi covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorimum Tarempa,” kata tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar (10/11/2020).
GP diketahui memiliki riwayat kontak erat dengan kasus 07, melakukan perjalanan ke Batam.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracking terhadap anggota Polres Anambas tersebut.
Tim gugus tugas yang juga Sekda Kabupaten Anambas itu, terus mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, hindari kerumunan, sering mencuci tangan, jaga kesehatan dan lainnya.*