Ilustrasi cabuli anaknya sendiri
Ilustrasi cabuli anaknya sendiri

Anambas – Sungguh bejad prilaku sang ayah EM, seorang warga Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, karena tega mencabuli Bunga (nama samaran), anak tirinya sendiri sejak dari kelas 2 Sekolah Dasar (SD), hingga ke kelas 6, secara berulang.

Hal itu diketahui setelah istri terduga atau ibu kandung Bunga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Jemaja, pada Senin, (09/12/2019).

BACA :  Satreskrim Polres Karimun Berhasil Tahan Seorang Pria Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dalam laporan tersebut, Bunga merasa ketakutan karena sering di ancam sang Ayah, jika hal tersebut diketahui oleh orang lain.

Kapolsek Jemaja AKP Feri Kuswanto, menerangkan, Bunga diduga kerap dicabuli oleh ayah tirinya sendiri. Untuk menjalani aksi bejadnya, Bunga sering mendapat ancaman akan dibunuh oleh pelaku EM jika tidak mengikuti kemauannya.

BACA :  Satreskrim Polres Karimun Berhasil Tahan Seorang Pria Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Bunga memberi tahu kepada Ibu kandungnya bahwa Bunga merasa ketakutan karena telah disetubuhi oleh Bapak Tirinya sendiri. Selanjutnya korban bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi mulai dari duduk di kelas dua SD, pada saat itu berumur 10 tahun, dan terus berulang kali hingga saat ini korban duduk di kelas enam, berumur 14 Tahun. Korban juga menjelaskan bahwa dirinya juga diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti kemauannya,” kata Feri.

BACA :  Satreskrim Polres Karimun Berhasil Tahan Seorang Pria Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kepolisian Polsek Jemaja mengamankan tersangka EM, dikediamannya, di RT/RW 003/002 Kecamatan Jemaja Timur, tanpa ada perlawanan.

Pelaku EM diancam dengan pasal berlapis, untuk selanjutnya diproses ke Mapolres Anambas.*

Previous articleSerah Terima 4 Unit Kapal Angkatan Laut dan 6 Combat Boat
Next articleDesa Sanglar Butuh Pelabuhan Untuk Akses Ke Ibu Kota Kabupaten