Pelangiran, – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian satwa liar dan keamanan masyarakat, Serda Candra Bastian, anggota Koramil 10/Pelangiran (Plg), turut serta mendampingi kegiatan pengecekan jejak harimau Sumatera yang ditemukan di Dusun Pekan Tua, Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (25/4/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, yang diketuai oleh Sahat Nasution beserta anggotanya. Mereka melakukan identifikasi jejak tapak kaki besar yang diduga milik harimau Sumatera, serta pemasangan kamera trap di beberapa titik strategis guna memantau pergerakan satwa langka tersebut.

 

Pemasangan kamera trap ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan keberadaan harimau di sekitar lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Selain sebagai upaya perlindungan satwa dilindungi, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada warga, khususnya mereka yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan ladang.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Rotan Semelur, Nusariadi; Bhabinkamtibmas Bripka F. Juntak; anggota Reskrim Polsek Pelangiran Bripda Raja Satria; Kadus Pekan Tua; para Ketua RT dan RW; serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Sinergi antara aparat TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan tingginya kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga keseimbangan antara kehidupan manusia dan kelestarian alam.

 

Serda Candra Bastian dalam keterangannya mengatakan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan seperti ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus dukungan terhadap konservasi lingkungan.

 

“Kami dari TNI siap mendampingi setiap upaya pelestarian dan pengamanan wilayah. Keberadaan harimau Sumatera adalah kekayaan alam yang harus kita jaga bersama. Namun, keselamatan masyarakat juga tetap menjadi prioritas,” ujar Serda Candra.

 

Sementara itu, pihak BKSDA Provinsi Riau menjelaskan bahwa kamera trap yang dipasang akan dipantau secara berkala untuk memperoleh bukti visual tentang keberadaan harimau tersebut. Jika benar ada harimau yang berkeliaran di sekitar pemukiman, maka akan dilakukan langkah-langkah mitigasi lanjutan sesuai prosedur konservasi satwa liar.

 

Pihak desa dan masyarakat menyambut baik langkah cepat ini, dan berharap koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan untuk mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa liar yang semakin sering terjadi di wilayah penyangga hutan.

 

Previous articleBabinsa Koramil 10/Plg Kopda Kerius Zai Jalin Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Pelangiran