Enok — Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah binaan terus dilakukan oleh para Babinsa Koramil 02/Tanah Merah jajaran Kodim 0314/Inhil dengan meningkatkan kegiatan patroli bersama dua masyarakat peduli api (MPA).

 

Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 02/Tanah Merah yang dipimpin Serda Darno melaksanakan patroli menyelusuri perkebunan masyarakat dan lahan – lahan gambut yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.

 

“Hari ini sasaran patroli kita di titik koordinat 0°31’12,901″S,103°07,,509″E 64,10m di desa Suhada, kecamatan Enok kabupaten Indragiri Hilir, Prov Riau,” ucapnya, kepada awak media, Ahad, (12/3/2023) pagi.

 

Serda Darno mengatakan, selain melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran, para Babinsa Koramil 02 /Tanah Merah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk stop membakar hutan.

 

Serda Darno, juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif dan turut serta dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran.

 

“Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini, peran serta masyarakat sangat diperlukan dengan cara tidak membakar hutan saat akan membuka lahan perkebunan baru,” ujarnya.

 

Sementara itu, ditempat yang terpisah Komandan Koramil 02/Tanah Merah Letda Inf Agusturahim mengatakan telah memberikan instruksi kepada para Babinsa agar memaksimalkan patroli di wilayahnya guna mencegah dini terjadi Karhutla.

 

“Kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat yang mana jika dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dimana didalamnya terdapat pasal 78 ayat 3 dan pasal 78 ayat 4, oleh karena itu, mencegah hal ini terjadi, maka kita himbau masyarakat untuk tidak sama sekali membakar hutan dan lahan,” tutur Danramil 02/TM.

Previous articleJalin Keakraban, Babinsa Desa Sungai Rukam Serda Oki Sandra Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan 
Next articleStudy Tiru Ke Taman Socfindo Conservation, Bupati Sertakan OPD Dan TP PKK Kabupaten Asahan