Kateman – Dalam mendukung program pemerintah untuk memutuskan penyebaran COVID-19, Babinsa Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Inhil Serda Edili Zalukhu melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan (Protkes), di wilayah binaan desa Sungai Simbar, kecamatan Kateman kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (5/1/2023) pagi.

 

Saat dikonfirmasi awak media Danramil 06/Kateman kapten Czi Asmara Hadi melalui Serda Edili Zalukhu mengatakan untuk mendukung program pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19, akan terus berlanjut melakukan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat umum.

 

“Ya hari ini saya melaksanakan Himbauan Protkes di tengah-tengah masyarakat, yang sedang duduk santai untuk bisa menerapkan Protokol Kesehatan,” kata Serda Edili Zalukhu.

 

“Juga menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi, sehingga protokol kesehatan masyarakat dapat berjalan dengan sesuai harapan pemerintah,” cetusnya.

 

Ia juga tidak memungkiri bahwa masih ada masyarakat yang abai terhadap protkes, untuk itu diberikan himbauan sehingga mereka mau menerima arahan-arahan yang diberikan.

 

“Kita lakukan itu untuk kesehatan mereka, dengan mereka mengindahkan anjuran pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga mereka dapat terlindungi oleh virus COVID-19, itu semua untuk mereka kita hanya mampu memberikan pemahaman, mudah-mudahanlah mereka mau mengikuti apa kata kita,” tutupnya.

Previous articleDandim 0314/Inhil Berikan Jam Komandan di Awal Tahun 2023
Next articleJaga Hubungan Baik, kopda Abdul Haris Babinsa Koramil 06/KTM Giat Komsos dengan Warga