Kateman – Terus lakukan pencegahan terjadinya penyebaran COVID-19, babinsa desa Sungai Simbar Koramil 06/Kateman, kodim 0314/Inhil, Serda Edili Zalukhu melaksanakan himbauan kepada masyarakat desa lebih menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah.

 

Ia menjelaskan bahwa sejatinya untuk mencegah terjadinya penularan virus COVID-19, masyarakat harus selalu menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan cara 5 M.

 

“Itu yang penting kita harus menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, serta membatasi jumlah tinggi, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus COVID-19,” jelasnya kepada awak media Rabu, (28/12/2022) pagi.

 

Menurutnya, warga yang didatangi untuk mendapatkan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan adalah langkah tepat, karena sering berkerumun dan sering abai terhadap Protkes anjuran pemerintah.

 

“Ya kita ketahui virus COVID-19 memang sudah landai, namun tidak menutup kemungkinan bisa terjadi lagi, karena kita belum seutuhnya terbebas dari virus COVID-19, dan pemerintah pusat juga masih memberlakukan tentang Protokol kesehatan yang harus diikuti masyarakat umum,” imbuhnya.

 

Terakhir dikatakannya, dengan Himbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat mudah-mudahan masyarakat mau mendengarkan apa yang disosialisasikan.

 

“Harapan saya hanya satu warga di sini tidak ada yang terkonfirmasi virus COVID-19, dan semuanya dalam keadaan sehat selalu rezeki juga lancar,” tutupnya.

 

Previous articlePraka Fiki Giat Sosialisasi dan Patroli Karhutla di Desa Hybrida Jaya 
Next articleJalin Keakraban, Koptu Al Alim Babinsa Koramil 06/KTM Gelar Komsos dengan Warga Binaan di Desa Penjuru