Tanah Merah – Sersan dua (Serda) Oki Sandra anggota Koramil 02/Tanah Merah, jajaran Kodim 0134/Inhil melaksanakan tugas himbauan protokol kesehatan (Protkes) kepada masyarakat di kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (16/11/2022) pagi.

Serda Oki Sandra mengatakan dengan cara humanis memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat di dalam ruangan.

Dia menyampaikan kepada masyarakat yang ada di Kuala Enok, tentang pentingnya protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat di dalam ruangan. Menurutnya pemerintah sudah memberikan himbauan saat di dalam ruangan tetap mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

“Ya itu sudah perintah presiden dan pada waktu lalu memberikan aturan tentang Protokol kesehatan, walaupun pendemi COVID-19 sudah landai di Indonesia namun pemerintah belum mengumumkan bahwa Indonesia terbebas dari virus COVID-19 dan kita harus mawas diri sehingga terhindar dari COVID-19,” katanya.

Terakhir dikatakannya Serda Oki Sandra, untuk memberikan himbauan pentingnya protokol kesehatan selalu jaga jarak, memakai masker, selalu mencuci tangan saat kembali dari keluar rumah, dan menghindari Kerumunan, kepada masyarakat sehingga mereka paham dengan terpenting cara humanis.

“Walaupun tegas namun tetap humanis, jagan malah menjadi bumerang bagi masyarakat apa yang kita sampaikan, intinya dengan baik masyarakat akan mengerti,” tutup Serda Oki Sandra anggota babinsa Koramil 02/TM.

Previous articleSerma Boy R Sitompul Laksanakan Komsos Agar Terjalin Hubungan Harmonis dengan Pihak Desa 
Next articleBupati Inhil Membuka Secara Resmi Sosialisasi Kabijakan Akutansi Tahun Anggaran 2022